Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Semangat Berbagi di Jumat Berkah, Koramil 03/Grogol Petamburan Bersama Persit KCK Ranting 4 Bagikan Nasi Box Kepada Masyarakat

    12/12/2025

    MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

    12/12/2025

    Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

    12/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      12/12/2025

      Kapolsek Karanggeneng Pimpin Apel Pagi dan Berikan Analisa Perintah Pimpinan kepada Anggota

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana di Desa Sumberwudi, Antisipasi Longsor, Pohon Tumbang, dan Banjir

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Malam Sasar Bank, SPBU, dan ATM, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      12/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      12/12/2025

      Kapolsek Karanggeneng Pimpin Apel Pagi dan Berikan Analisa Perintah Pimpinan kepada Anggota

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana di Desa Sumberwudi, Antisipasi Longsor, Pohon Tumbang, dan Banjir

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025

      Jalan Utama Dibangun, Warga Bulakan Harus Rela Lewat Alternatif Bak Sawah

      11/12/2025

      Kasdam Diponegoro Tinjau Progress Pembangunan KDKMP dan Yon TP 888

      11/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana di Desa Sumberwudi, Antisipasi Longsor, Pohon Tumbang, dan Banjir

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Malam Sasar Bank, SPBU, dan ATM, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      12/12/2025

      Cegah Banjir dan Laka Air, Polsek Kalitengah Gelar Patroli Mitigasi Bencana di Desa Dibee

      11/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Ancaman Pidana Kepala Desa, Jika Koperasi Desa Merah Putih Diselewengkan
    Opini

    Ancaman Pidana Kepala Desa, Jika Koperasi Desa Merah Putih Diselewengkan

    analisajatimBy analisajatim12/03/2025Updated:12/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta|Analisajatim.id, –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dengan tegas menyatakan bahwa pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih akan diawasi secara ketat dan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih.

    Advertisements

    Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih.Tito menjelaskan bahwa terdapat dua mekanisme pengawasan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Desa. Mekanisme pertama adalah melalui badan musyawarah Desa, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat desa.

    Tito menjelaskan bahwa terdapat dua mekanisme pengawasan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Desa. Mekanisme pertama adalah melalui badan musyawarah Desa, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat desa.

    Badan ini memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam hal pembentukan Kopdes Merah Putih.

    “Badan musyawarah Desa memiliki peran yang mirip dengan DPRD di tingkat desa. Mereka berhak untuk mengawasi semua kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih, mereka dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Bahkan, mereka memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala desa jika terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 11 Mei 2025.

    Mekanisme pengawasan kedua dilakukan oleh kepala daerah, baik itu Bupati maupun Walikota. Tito menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayahnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Lebih lanjut, Tito menyatakan akan menerbitkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat Desa untuk turut serta dalam mengawasi proses pembentukan Kopdes Merah Putih.

    “Sebagai langkah penguatan pengawasan, saya, selaku Mendagri, akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Dinas PMD dan Inspektorat Desa untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. Pengawasan ini akan disertai dengan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Tito.

    Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi tertulis hingga pemberhentian tetap. Jika pelanggaran tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Sementara itu, Budi Arie menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) akan menindak tegas jika terjadi penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih. Pengawasan terhadap Kopdes Merah Putih ini juga akan melibatkan beberapa kementerian terkait.

    “Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencoba melakukan penyelewengan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Aparat penegak hukum akan dilibatkan untuk memproses kasus-kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Kopdes Merah Putih ini juga akan diawasi oleh beberapa kementerian terkait untuk memastikan bahwa koperasi ini berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,” ujar Budi.

    Budi juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih menganut asas sukarela, mandiri, dan gotong royong. Oleh karena itu, masyarakat desa juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya koperasi ini.

    Perlu diketahui bahwa pembentukan satu unit Kopdes Merah Putih di setiap desa membutuhkan anggaran sebesar Rp 3-5 miliar. Dana tersebut rencananya akan diperoleh dari pinjaman bank Himbara.

    Namun, Budi Arie menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri BUMN, dan pihak Bank Himbara.

    Editor         : Nur
    Publis hed : Red

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Ancaman Pidana Jika Koperasi Desa Kepala Desa Merah Putih Diselewengkan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Semangat Berbagi di Jumat Berkah, Koramil 03/Grogol Petamburan Bersama Persit KCK Ranting 4 Bagikan Nasi Box Kepada Masyarakat

    12/12/2025

    MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

    12/12/2025

    Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

    12/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Terkini

    Semangat Berbagi di Jumat Berkah, Koramil 03/Grogol Petamburan Bersama Persit KCK Ranting 4 Bagikan Nasi Box Kepada Masyarakat

    By analisajatim12/12/20250

    Jakarta Barat|Analisajatim.id, – Dalam semangat berbagi di hari Jumat yang penuh berkah, Koramil 03/Grogol Petamburan…

    MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

    12/12/2025

    Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

    12/12/2025

    Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo

    12/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Semangat Berbagi di Jumat Berkah, Koramil 03/Grogol Petamburan Bersama Persit KCK Ranting 4 Bagikan Nasi Box Kepada Masyarakat

    12/12/2025

    MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

    12/12/2025

    Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

    12/12/2025

    Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo

    12/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Semangat Berbagi di Jumat Berkah, Koramil 03/Grogol Petamburan Bersama Persit KCK Ranting 4 Bagikan Nasi Box Kepada Masyarakat 12/12/2025
    • MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu 12/12/2025
    • Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!” 12/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.