Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi

    15/07/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    15/07/2025

    PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR

    15/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Tampung 50 Siswa, Sekolah Rakyat di Blora Siap Beroperasi

      11/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Siang untuk Jaga Kamtibmas

      14/07/2025

      Administrasi Lengkap, RSUD Randublatung Siap Layani Pasien BPJS Kesehatan

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

      12/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Ancaman Pidana Kepala Desa, Jika Koperasi Desa Merah Putih Diselewengkan
    Opini

    Ancaman Pidana Kepala Desa, Jika Koperasi Desa Merah Putih Diselewengkan

    analisajatimBy analisajatim12/03/2025Updated:12/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta|Analisajatim.id, –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dengan tegas menyatakan bahwa pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih akan diawasi secara ketat dan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih.

    Advertisements

    Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih.Tito menjelaskan bahwa terdapat dua mekanisme pengawasan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Desa. Mekanisme pertama adalah melalui badan musyawarah Desa, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat desa.

    Tito menjelaskan bahwa terdapat dua mekanisme pengawasan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Desa. Mekanisme pertama adalah melalui badan musyawarah Desa, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat desa.

    Badan ini memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam hal pembentukan Kopdes Merah Putih.

    “Badan musyawarah Desa memiliki peran yang mirip dengan DPRD di tingkat desa. Mereka berhak untuk mengawasi semua kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih, mereka dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Bahkan, mereka memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala desa jika terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 11 Mei 2025.

    Mekanisme pengawasan kedua dilakukan oleh kepala daerah, baik itu Bupati maupun Walikota. Tito menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayahnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Lebih lanjut, Tito menyatakan akan menerbitkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat Desa untuk turut serta dalam mengawasi proses pembentukan Kopdes Merah Putih.

    “Sebagai langkah penguatan pengawasan, saya, selaku Mendagri, akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Dinas PMD dan Inspektorat Desa untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. Pengawasan ini akan disertai dengan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Tito.

    Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi tertulis hingga pemberhentian tetap. Jika pelanggaran tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Sementara itu, Budi Arie menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) akan menindak tegas jika terjadi penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih. Pengawasan terhadap Kopdes Merah Putih ini juga akan melibatkan beberapa kementerian terkait.

    “Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencoba melakukan penyelewengan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Aparat penegak hukum akan dilibatkan untuk memproses kasus-kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Kopdes Merah Putih ini juga akan diawasi oleh beberapa kementerian terkait untuk memastikan bahwa koperasi ini berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,” ujar Budi.

    Budi juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih menganut asas sukarela, mandiri, dan gotong royong. Oleh karena itu, masyarakat desa juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya koperasi ini.

    Perlu diketahui bahwa pembentukan satu unit Kopdes Merah Putih di setiap desa membutuhkan anggaran sebesar Rp 3-5 miliar. Dana tersebut rencananya akan diperoleh dari pinjaman bank Himbara.

    Namun, Budi Arie menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri BUMN, dan pihak Bank Himbara.

    Editor         : Nur
    Publis hed : Red

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Ancaman Pidana Jika Koperasi Desa Kepala Desa Merah Putih Diselewengkan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi

    15/07/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    15/07/2025

    PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR

    15/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi

    By analisajatim15/07/20250

    Lamongan | Analisajatim.id — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Turi bersama…

    Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    15/07/2025

    PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR

    15/07/2025

    PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

    14/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi

    15/07/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    15/07/2025

    PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR

    15/07/2025

    PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

    14/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi 15/07/2025
    • Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas 15/07/2025
    • PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR 15/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.