Analisajatim.id|Lamongan, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Turi menggelar patroli Blue Light pada Selasa malam, 10 Desember 2024. Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Turi.
Kapolsek Turi, Iptu Suroto, S.H.,M.H., Melalui Aiptu Ali, Memimpin Kegiatan dan anggota lainnya yakni Aiptu fery, dan Aipda Sunarno. Tim patroli menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja, area SPBU, dan Jalan Poros Nasional Turi – Sukodadi.
Selama patroli, petugas memberikan imbauan kepada para remaja agar menghindari perilaku negatif seperti mengonsumsi minuman keras, melakukan tawuran, mengikuti geng motor, dan melakukan balap liar. Para remaja juga diingatkan untuk tidak berkumpul hingga larut malam demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah mendapatkan arahan, para remaja yang ditemui memahami imbauan tersebut dan membubarkan diri dengan tertib.
Patroli ini berakhir sekitar pukul 00.05 WIB dengan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Turi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah tindak pidana yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.(MN)