Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Poros Kruwul, Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/07/2025

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Malam di Warkop, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    23/07/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam di SPBU dan Rest Area Kruwul, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    23/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      1.447 Siswa Ikuti Dikmataif TNI AD 2025 Rindam Diponegoro

      22/07/2025

      Polsek Turi Latih PBB Siswa SMP AL MA’RUF Jelang Opram dan Persami

      20/07/2025

      Kanit Binmas Polsek Turi Berikan Edukasi Anti-Bullying dalam Kegiatan Opram di MIS Banin Banat Geger

      17/07/2025

      Kapolsek Maduran Beri Edukasi Pelajar di SMA Muhammadiyah 3 Pangean

      16/07/2025

      Pererat Silaturahmi, 579 Jemaah Haji Blora 2025 Bergabung dengan IPHI

      22/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      Ujian Perangkat Desa Sukoanyar Berlangsung Lancar, 25 Peserta Bersaing Rebut Kursi Sekdes

      23/07/2025

      190 Warga Desa Klagensrampat Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah

      23/07/2025

      Bhabinkamtibmas Maduran Lakukan Pengawasan Pungli di Balai Desa Klagensrampat

      23/07/2025

      Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

      23/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Kanit Kamsel Bersama Anggota Polsek Bersama Anggota Polsek Turi Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik
    Pemkab Lamongan

    Kanit Kamsel Bersama Anggota Polsek Bersama Anggota Polsek Turi Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik

    analisajatimBy analisajatim11/08/2024Updated:12/08/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan | Analisajatim.id,- Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran kepolisian Hususnya Polsek Turi Sosialisasi Bertempat Di Aula SMP Al Ma’ruf Desa Kemlagigede Kecamatan Turi

    Hal tersebut bukan tanpa sebab, mengingat masih cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail tentang aturan yang wajib dipenuhi dalam penggunaan sepeda listrik.

    Advertisements


    Berangkat dari hal tersebut, Anggota Polsek Turi terus menggiatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keselematan berkendara di jalan raya. Tak terkecuai para pengguna sepeda motor listrik.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Ipda Anton Krisbiantoro (Kanit Kamseltibcar Sat lantas Polres Lamongan), Bapak Window (Dishub Kab.Lamongan) Aipda Agus Setyo (Kanit Binmas) Serda Abdi (Babinsa) Suyatno (Kades Kemlagigede) KH.Samsuri (pengasuh pondok) Siswa siswi dan wali murid SMP Al Ma’ruf Kemlagigede Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.

    Kapolsek Turi, Iptu Sukardi, mengatakan, masyarakat awan menganggap bahwa penggunaan sepeda listrik tak jauh beda dengan sepeda kayuh dengan segala pernak-perniknya.

    “Sering kali kita temukan pengguna sepeda listrik dari kalangan anak-anak, bahkan melintas dijalan raya tanpa memperhatikan aspek keselamatan, sehingga dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Ini yang wajib kita antisipasi dan menjadi perhatian semua pihak. Termasuk orang tua.” Ungkapnya.

    Penggunaan sepeda listrik sudah diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dimana didalamnya telah diatur secara jelas tentang batasan-batasan dan kewajiban bagi pengguna.

    dalam peraturan menteri tersebut yang dmaksud dengan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik diantaranya adalah, skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu (unicycle) dan otopet.

    Sepeda Listrik wajib memenuhi persyaratan keselamatan meliputi, lampu utama, alat pemantul cahaya (reflector) posisi belakang attau lampu, sistem rem yang berfungsi dengan baik, alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan dan klakson atau beldan

    “Kecepatan paling tinggi adalah 25 km/jam.” Jelas Iptu Sukardi,

    Disamping itu, pengguna sepeda listrik harus memenuhi ketentuan diantaranya, menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun, tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kecuali Sepeda Listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan, memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.

    Sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus seperti lajur sepeda atau lajur yang memang disediakan secara khusus untuk Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Selain itu, dapat digunakan pula kawasan tertentu diantaranya pemukiman, carfree day, kawasan wisata, kawasan perkantoran dan area di luar jalan

    Iptu Sukardi, menambahkan, sosialisasi dan edukasi terkait dengan aturan ini akan terus kita lakukan. Sasarannya, mulai dari kelompok masyarakat di lingkungan desa dan kampung, pelajar dan mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya. Termasuk distributor supaya bisa membantu mengedukasi para konsumennya.

    “Agar masyarakat tetap memperioritaskan keselamatan diri dan mengetahui batasan serta kewajiban saat menggunakan sepeda listrik. Terutama bagi orang tua dan anak-anak.” Pungkasnya.

    Editor : Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Anggota Polsek Turi Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Sosialisasikan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Poros Kruwul, Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/07/2025

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Malam di Warkop, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    23/07/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam di SPBU dan Rest Area Kruwul, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    23/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Poros Kruwul, Cegah Gangguan Kamtibmas

    By analisajatim23/07/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dua anggota…

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Malam di Warkop, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    23/07/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam di SPBU dan Rest Area Kruwul, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    23/07/2025

    Ujian Perangkat Desa Sukoanyar Berlangsung Lancar, 25 Peserta Bersaing Rebut Kursi Sekdes

    23/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Poros Kruwul, Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/07/2025

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Malam di Warkop, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    23/07/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam di SPBU dan Rest Area Kruwul, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    23/07/2025

    Ujian Perangkat Desa Sukoanyar Berlangsung Lancar, 25 Peserta Bersaing Rebut Kursi Sekdes

    23/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Poros Kruwul, Cegah Gangguan Kamtibmas 23/07/2025
    • Polsek Turi Laksanakan Patroli Malam di Warkop, Imbau Warga Jaga Kamtibmas 23/07/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli Malam di SPBU dan Rest Area Kruwul, Antisipasi Gangguan Kamtibmas 23/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.