Lamongan | Analisajatim.id – Polsek Maduran Polres Lamongan terus memperketat pengamanan wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli malam dan Blue Light Patrol. Pada Minggu malam, 7 September 2025, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai, Kapolsek Maduran bersama petugas jaga malam SPKT II melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor) serta potensi gesekan antarperguruan di wilayah Kecamatan Maduran.
Petugas yang terlibat dalam patroli Aiptu Dwi Wahyudi, Bripda Hana Adinda
Sasaran patroli Jalan Raya Maduran, Perbatasan wilayah Kecamatan Maduran, Lokasi sepi dan rawan tindak kriminalitas
Kapolsek Maduran, AKP Bambang Siswoyo, S.H., menegaskan bahwa patroli Blue Light rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran polisi di lapangan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
> “Patroli malam dengan menyalakan lampu rotator biru menjadi tanda kehadiran Polri yang siap menjaga keamanan masyarakat, sekaligus upaya mencegah kejahatan jalanan dan potensi gesekan antarperguruan,” ungkapnya.
Dari hasil kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Maduran terpantau aman, terkendali, dan kondusif. Kehadiran patroli ini diharapkan dapat meminimalisir tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap Polri.
Kegiatan ini selaras dengan semangat POLRES Lamongan SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif) yang terus digelorakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Reporter Analisa Jatim
Editor Nur



