Lamongan | Analisajatim.id – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Maduran Polres Lamongan menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya pada Jum’at (29/8/2025) pukul 09.40 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Sofyan Effendi bersama Aiptu Dwi Wahyudi dengan sasaran Desa Taji, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
Dalam giat tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli pemantauan lahan, namun juga memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi agar bijak menggunakan listrik. Warga diingatkan untuk mematikan aliran listrik ketika warung ditinggal atau tutup, guna mencegah terjadinya korsleting listrik yang bisa memicu kebakaran dan berpotensi merembet ke pemukiman sekitar.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui patroli dan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya kebakaran, khususnya saat musim kemarau,” ujar Kapolsek Maduran, AKP Bambang Siswoyo, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Maduran terpantau aman, lancar, dan kondusif.
—
Editor Nur
Published Red



