Analisajatim.id | Blora – Guna mengantisipasi terjadinya korban jiwa, Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Iptu Umbaran Wibowo mengimbau para petani untuk tidak menggunakan listrik jebakan tikus di sawah.
Imbauan tersebut dalam bentuk banner bertuliskan bahaya listrik jebakan tikus dipasang di pinggir sawah dekat jalan raya. Adapun lokasi pemasangan banner imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut di 3 desa, yakni Desa Sumber, Nglungger dan Medalem.
“Terkait setrum listrik dari pihak kepolisian mengimbau agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus dengan setrum listrik,” ucap Iptu Umbaran, Selasa (12/9/2023).
Hal ini dilakukannya lantaran beberapa minggu lalu telah terjadi korban meninggal dunia akibat terjerat jebakan listrik di sawah wilayah Kecamatan Kedungtuban. Meski demikian, pihaknya menjelaskan belum ada sanksi tegas bagi masyarakat yang kedapatan memasang listrik jebakan tikus.
“Saat ini kejadian adanya korban manusia terkena jebakan listrik bisa terselesaikan secara kekeluargaan. Untuk saat ini belum ada sanksinya, masih dalam bentuk imbauan. Kami juga berharap kejadian tersebut tidak sampai diselesaikan secara hukum,” terang mantan Wakapolsek Blora itu.
Dalam pemasangan banner imbauan Kamtibmas tersebut, pihaknya dibantu oleh beberapa warga setempat. Selain itu, Kapolsek Kradenan juga meminta izin kepada pemilik lahan yang dipasang banner imbauan Kamtibmas tersebut.
“Dalam memasang banner imbauan ini, kami mengajak warga setempat agar disampaikan juga kepada masyarakat lainnya tentang bahaya listrik jebakan tikus,” tandasnya. (Jay)