Lamongan, Analisajatim.id,- Pada Selasa, 20 Februari 2024, pukul 08.00 WIB, Polsek Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, gelar apel pagi untuk memulai pengamanan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024. Hingga saat ini, sebanyak 18 desa dari total 18 Desa telah menyelesaikan perhitungan suara. Desa-desa tersebut antara lain
1. Desa Kalanganyar
2. Desa Sungelebak
3. Desa Kendalkemlagi
4. Desa Sumberwudi
5. Desa Karanggeneng
6. Desa Mertani
7. Desa Karangwungu
8. Desa Jagran
9. Desa Kawistolegi
10.Desa Sonoadi
11. Desa Kaligerman
12. Desa Latukan
13. Desa Karangrejo
14. Prijekngablak
15. Desa Tracal
16. Desa Guci
17. Desa Banteng putih
18. Desa Banjarmadu dengan jumlah total Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 133.
Kegiatan rekapitulasi dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan situasi yang terjaga dalam keadaan aman. Petugas yang bertugas dalam pengamanan terdiri dari personel PPK Kecamatan Karanggeneng, TNI, dan POLRI. Mereka adalah Harwah Yutomo, Sh. M. Hum IPTU. Sofian Ali.SH ( Wakapolsek Karanggeneng) Camat Karanggeneng, AKP Yuli endar wati, Kapolsek Karanggeneng, Peltu A. Kholil Koramil Karanggeneng,A. Lutfi ( Ketua PPK Kec.Karanggeneng, Hadi Santoso Ketua panwascam Kec. Karanggeneng, 18 anggota Pam Tps.
Proses rekapitulasi merupakan tahap krusial dalam proses pemilu yang membutuhkan kewaspadaan dan ketelitian.
Dengan sebagian besar desa sudah menyelesaikan perhitungan suara, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat. Meskipun demikian, pihak terkait harus tetap waspada mengingat masih terdapat sejumlah desa dan kelurahan yang belum melaksanakan rekapitulasi.
Semoga pelaksanaan rekapitulasi berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan akurat bagi pemilu kali ini.