Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Menjaga Harkamtibmas

    23/10/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Giat Commander Wish, Wujudkan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas Pagi Hari

    23/10/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Amankan Obyek Vital dan Lingkungan Pemukiman Warga

    23/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polres Blora Gelar Operasi Pasar, Cek Stabilisasi Harga Beras SPHP

      22/10/2025

      Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

      21/10/2025

      Audiensi Petani Tebu Blora dengan PG GMM Tak Membuahkan Hasil

      20/10/2025

      Bupati Blora Akan Berikan Peringatan kepada Dapur yang Tak Layak

      18/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Sinergi Hebat Forkopimda Lamongan, Kampung Pandu Sakti Jadi Pusat Ketahanan Pangan Terpadu

      22/10/2025

      Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

      21/10/2025

      Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

      18/10/2025

      Patroli Malam Polsek Maduran, Petugas Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga untuk Cegah Gangguan Keamanan

      16/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » ASN Kabupaten Lamongan Yang Langgar Netralitas di Pilkada Dapat Surat Rekomondasi
    Berita Politik

    ASN Kabupaten Lamongan Yang Langgar Netralitas di Pilkada Dapat Surat Rekomondasi

    analisajatimBy analisajatim14/04/2025Updated:14/04/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id, – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengirimkan surat rekomendasi resmi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan.

    Advertisements

    Surat rekomendasi ini berkaitan dengan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang terbukti melanggar kode etik netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.  

    Dugaan pelanggaran netralitas ini merupakan isu serius yang dapat mencederai integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada.  

    KASN, sebagai lembaga yang berwenang mengawasi netralitas ASN, telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait kasus ini sebelum akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi kepada BKD Lamongan.

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan telah menerima surat rekomendasi dari KASN tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan mutasi terhadap kedua ASN yang terlibat.  

    Mutasi ini merupakan bentuk sanksi administratif yang diberikan kepada ASN yang melanggar kode etik netralitas.  

    Tujuan dari mutasi ini adalah untuk mencegah terjadinya potensi konflik kepentingan dan menjaga independensi ASN dalam menjalankan tugasnya.  

    Selain itu, mutasi juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengancam netralitas mereka.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Shodikin, membenarkan penerimaan surat rekomendasi dari KASN dan rencana mutasi kedua ASN tersebut.  

    “Inggih sampun (iya sudah),” kata Shodikin saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.  Beliau menambahkan bahwa proses mutasi akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.  

    BKPSDM Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk menegakkan kode etik dan disiplin ASN, termasuk menjaga netralitas dalam Pilkada.

    Tindakan kedua ASN ini dinilai berpotensi merusak integritas dan kredibilitas Pilkada Lamongan yang seharusnya berlangsung secara adil, jujur, dan bebas dari keberpihakan aparatur negara.  

    Netralitas ASN merupakan prinsip dasar yang harus dijaga dalam setiap proses pemilu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi.  

    Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap independensi dan objektivitas penyelenggaraan pemerintahan.  

    Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada.

    “Adanya surat rekomendasi dari KASN, langkah tegas melalui mutasi terhadap kedua ASN tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh ASN di Kabupaten Lamongan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga netralitasnya dalam setiap proses politik yang ada,” ujar Shodikin.  

    Beliau menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.  

    ASN harus bebas dari pengaruh politik praktis agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.  

    Dengan menjaga netralitas, ASN dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan telah memanggil dua ASN yang terlibat dalam kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di Kecamatan Paciran.  

    Pemanggilan ini dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.  

    Kedua ASN tersebut adalah Miftahul Alamudin, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, serta Nurhayati As’adah, Kepala Bidang Pengembangan Wisata Disparbud Lamongan.  

    Keterlibatan mereka dalam kampanye paslon tertentu merupakan pelanggaran terhadap kode etik netralitas ASN.  

    Bawaslu telah menyerahkan hasil temuannya kepada KASN untuk ditindaklanjuti.  

    Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjaga netralitas dalam setiap proses politik.(*/Nur)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    ASN Kabupaten Lamongan Yang Langgar Netralitas di Pilkada Dapat Surat Rekomondasi
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Menjaga Harkamtibmas

    23/10/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Amankan Obyek Vital dan Lingkungan Pemukiman Warga

    23/10/2025

    Polres Blora Gelar Operasi Pasar, Cek Stabilisasi Harga Beras SPHP

    22/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Menjaga Harkamtibmas

    By analisajatim23/10/20250

    Lamongan, Analisajatim.id —Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan…

    Polsek Maduran Laksanakan Giat Commander Wish, Wujudkan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas Pagi Hari

    23/10/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Amankan Obyek Vital dan Lingkungan Pemukiman Warga

    23/10/2025

    Patroli Siang Polsek Maduran Sasar Obyek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas dan 4C

    23/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Menjaga Harkamtibmas

    23/10/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Giat Commander Wish, Wujudkan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas Pagi Hari

    23/10/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Amankan Obyek Vital dan Lingkungan Pemukiman Warga

    23/10/2025

    Patroli Siang Polsek Maduran Sasar Obyek Vital, Cegah Gangguan Kamtibmas dan 4C

    23/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Menjaga Harkamtibmas 23/10/2025
    • Polsek Maduran Laksanakan Giat Commander Wish, Wujudkan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas Pagi Hari 23/10/2025
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Amankan Obyek Vital dan Lingkungan Pemukiman Warga 23/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.