Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

    22/08/2025

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

      22/08/2025

      Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

      21/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Semarak Kemerdekaan, SMK PSM Randublatung Angkat Legenda Roro Jonggrang

      20/08/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      19/08/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      16/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Orkes Melayu Mahaputra Meriahkan HUT RI ke-80 di Sungelebak, Kapolsek Tegaskan Kamtibmas Kondusif

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Staf Ahli Kemenko Bidang Pangan Dorong Percepatan Operasional KDMP

      21/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » ASN Kabupaten Lamongan Yang Langgar Netralitas di Pilkada Dapat Surat Rekomondasi
    Berita Politik

    ASN Kabupaten Lamongan Yang Langgar Netralitas di Pilkada Dapat Surat Rekomondasi

    analisajatimBy analisajatim14/04/2025Updated:14/04/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id, – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengirimkan surat rekomendasi resmi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan.

    Advertisements

    Surat rekomendasi ini berkaitan dengan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang terbukti melanggar kode etik netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.  

    Dugaan pelanggaran netralitas ini merupakan isu serius yang dapat mencederai integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada.  

    KASN, sebagai lembaga yang berwenang mengawasi netralitas ASN, telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait kasus ini sebelum akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi kepada BKD Lamongan.

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan telah menerima surat rekomendasi dari KASN tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan mutasi terhadap kedua ASN yang terlibat.  

    Mutasi ini merupakan bentuk sanksi administratif yang diberikan kepada ASN yang melanggar kode etik netralitas.  

    Tujuan dari mutasi ini adalah untuk mencegah terjadinya potensi konflik kepentingan dan menjaga independensi ASN dalam menjalankan tugasnya.  

    Selain itu, mutasi juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengancam netralitas mereka.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Shodikin, membenarkan penerimaan surat rekomendasi dari KASN dan rencana mutasi kedua ASN tersebut.  

    “Inggih sampun (iya sudah),” kata Shodikin saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.  Beliau menambahkan bahwa proses mutasi akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.  

    BKPSDM Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk menegakkan kode etik dan disiplin ASN, termasuk menjaga netralitas dalam Pilkada.

    Tindakan kedua ASN ini dinilai berpotensi merusak integritas dan kredibilitas Pilkada Lamongan yang seharusnya berlangsung secara adil, jujur, dan bebas dari keberpihakan aparatur negara.  

    Netralitas ASN merupakan prinsip dasar yang harus dijaga dalam setiap proses pemilu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi.  

    Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap independensi dan objektivitas penyelenggaraan pemerintahan.  

    Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada.

    “Adanya surat rekomendasi dari KASN, langkah tegas melalui mutasi terhadap kedua ASN tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh ASN di Kabupaten Lamongan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga netralitasnya dalam setiap proses politik yang ada,” ujar Shodikin.  

    Beliau menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.  

    ASN harus bebas dari pengaruh politik praktis agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.  

    Dengan menjaga netralitas, ASN dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan telah memanggil dua ASN yang terlibat dalam kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di Kecamatan Paciran.  

    Pemanggilan ini dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.  

    Kedua ASN tersebut adalah Miftahul Alamudin, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, serta Nurhayati As’adah, Kepala Bidang Pengembangan Wisata Disparbud Lamongan.  

    Keterlibatan mereka dalam kampanye paslon tertentu merupakan pelanggaran terhadap kode etik netralitas ASN.  

    Bawaslu telah menyerahkan hasil temuannya kepada KASN untuk ditindaklanjuti.  

    Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjaga netralitas dalam setiap proses politik.(*/Nur)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    ASN Kabupaten Lamongan Yang Langgar Netralitas di Pilkada Dapat Surat Rekomondasi
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

    22/08/2025

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Timur

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

    By analisajatim22/08/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kalitengah…

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025

    Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur

    22/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

    22/08/2025

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025

    Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur

    22/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk 22/08/2025
    • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan 22/08/2025
    • Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari 22/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.