Analisajatim.id | Blora — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi dengan tema Penguatan Partisipasi Media dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Selain diikuti puluhan awak media, kegiatan sosialisasi pengawasan ini juga melibatkan perwakilan mahasiswa perguruan tinggi di Blora.
“Tahapan Pilkada Serentak 2024 saat ini tengah memasuki masa kampanye yang sudah berjalan 32 hari. Personil jajaran kami sangat terbatas, sehingga diharapkan partisipasi dari teman-teman awak media dan mahasiswa serta masyarakat ikut serta dalam pengawasan agar Pilkada ini berjalan dengan lancar,” ujar M. Mustain, anggota Bawaslu Blora. Sabtu, (26/10/2024)
Selain dari Bawaslu, penyampaian materi juga disampaikan Ketua PWI Blora, Heri Purnomo dan Tri Martana dari pihak Akademisi.
Dalam kesempatan ini, Tri Martana menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat terutama para awak media dalam masa kampanye ini sangat dibutuhkan.
“Fungsi-fungsi substanstif seperti ini hanya bisa dilakukan oleh pers. Karena pers akan menyampaikan peristiwa, memaparkan visi misi Paslon apakah sesuai dengan realita di Blora atau tidaknya. Masyarakat nanti yang akan menilainya,” ucap Tri Martana.
Ia juga mengusulkan kepada Bawaslu dan awak media yang hadir agar menyarankan KPU Blora dalam Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nanti panelisnya dari orang Blora sendiri.
“Debat Paslon nanti, panelisnya harus orang Blora. Kalau, panelisnya dari luar, nantinya malah seperti ujian skripsi. Hanya mengupas visi misi dan program. Hal ini untuk mengantisipasi panelisnya tidak tahu realitas keadaan di Blora,” tandas Tri.
Sementara itu, Heri Purnomo selaku Ketua PWI Blora menyampaikan bahwa dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024, media mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
“Peran media juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin yang akan dipilih nanti. Seperti menyampaikan informasi proses pemilihan, calon pemimpin, dan regulasi. Sebagai awak media, harus berperan sebagai pengawas independen dengan memberitakan kampanye, dan mencatat pelanggaran,” kata Heri.
Sebagai penyelenggara, lanjut Heri, baik Bawaslu maupun KPU harus menjaga kode etik agar proses demokrasi ini juga berjalan dengan lancar.
“Peran media juga berat, meski memiliki peran yang signifikan, media juga menghadapi berbagai tantangan seperti tekanan politik dan berita palsu/hoax. Ini tantangan kita agar memberitakan data yang akurat, kredibel dan berimbang. Selain itu, peran media dalam pengawasan pilkada sangat penting untuk memastikan proses yang transparan dan adil. Dengan memberikan informasi yang tepat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta tidak ikut menjelekkan paslon lain,” pungkasnya. **