Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Presiden Prabowo Subianto disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura, Yang Mulia Lawrence Wong

      16/06/2025

      Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polsek Karanggeneng Amankan Satu Pengendara

      16/06/2025

      Terima Bantuan Mebelair,Kepsek Tamanprijek Riyadus Solihin Ucapkan Rasa Syukur

      14/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Bentuk Kepedulian, Pemkab berikan Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Di usulkan Dan Di perdakan
    Birokrasi

    Bentuk Kepedulian, Pemkab berikan Perlindungan Perempuan dan Anak Serta Di usulkan Dan Di perdakan

    analisajatimBy analisajatim06/09/2023Updated:06/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan | AnalisaJatim.id,- Pemerintah Kabupaten Lamongan usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda usulan Pemda dan Raperda Inisiatif DPRD tingkat I, di Gedung DPRD Lamongan, Rabu (6/9/2023).

    Advertisements

    Salah satu usulan raperda Pemda Lamongan dari sembilan raperda tingkat I tersebut yakni Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Hal tersebut guna memberikan hak atas perlindungan terhadap rasa aman dan terbebas dari perlakuan atau kekerasan yang merendahkan derajat dan martabat perempuan maupun anak.

    Mengingat, saat ini masih maraknya berbagai tindak kekerasan yang dialami di lingkungan masyarakat mulai dari rendahnya kesadaran melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, budaya patriarki, kurang luasnya jenis dan sasaran sosialisasi perlindungan perempuan dan anak; Belum optimalnya peran perlindungan anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa/Kelurahan dan Forum Anak Kecamatan dan Desa; dan Belum semua korban kekerasan mendapatkan pelayanan optimal, seperti anak jalanan, anak dan istri eks napiter, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anak dengan HIV/AIDS, hingga lainnya.

    Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat menyampaikan nota penjelasan raperda usulan pemda dalam sidang paripurna, diperlukan penghormatan terhadap Perempuan dan Anak sesuai martabatnya tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, bahasa, status hukum, kondisi fisik dan mental.

    “Bentuk penghormatan pada perempuan dan anak dilakukan melalui upaya perlindungan secara terpadu dan komprehensif dengan dua sasaran strategis, yakni pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dari ketersediaan pengaduan hingga pendampingan psikologi. Dan, pencegahan terhadap praktek tindak kekerasan kepada perempuan dan anak melalui perencanaan, perlindungan, pencegahan, pemberdayaan, kerja sama, pembinaan, pengawasan, dan sanksi,” tutur Bupati.

    Sementara, delapan lainnya yakni Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Badan Usaha Milik Desa; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol; Penyelenggaraan Permukiman; dan Kawasan Perumahan; dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Sedangkan, juru bicara Bapemraperda DPRD Kabupaten Lamongan, Arif Anshori, menyampaikan dalam sidang paripurna tersebut terdapat 4 usulan raperda Inisiatif DPRD tingkat I, diantaranya (1) bantuan hukum untuk masyarakat nuskin (2) irigasi daerah (3) pengelolaan dan pengembangan sistem drainase (4) penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

    Pada kesempatan yang sama, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 telah disetujui. Dengan hasil pembahasan, (a) pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 557 miliar 893 juta 809.000 mengalami peningkatan sebesar 321 miliar 758 juta 265.300 jika dibandingkan sebelumnya perubahan sebesar 3 triliun 236 miliar 135.543.000.700.

    (b) belanja daerah, diproyeksikan sebesar 3 triliun 515 miliar 32.517.296 rupiah 32 sen mengalami peningkatan sebesar 334 miliar 611 juta 259.296 rupiah 32 sen atau naik 10,52%. (c) anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 setelah perubahan diproyeksikan mengalami surplus sebesar 42 miliar 861 juta 291.703.68.

    Perubahan APBD 2023 ini melihat berbagai pertimbangan diantaranya ialah penyesuaian ketetapan definitif dana transfer kebijakan Pemerintah Pusat san Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hasil evaluasi terhadap realisasi anggaran yang telah berjalan kurang lebih 1 semester, dan penyesuaian dan penggunaan kembali sisa lebih perhitungan APBD tahun lalu.(HM)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Anak Bentuk Kepedulian Pemkab Lamongan perda Perlindungan Perempuan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    By Blora19/06/20250

    Analisajatim.id | Blora — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional…

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah 19/06/2025
    • Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang 18/06/2025
    • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama 18/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.