Ngawi | Analisajatim.id,- Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun. Hal ini pun jelas termaktub di dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, yang mana Pegawai ASN wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu justru tak dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kedunggalar Ngawi, Didik Anang Sunarta mengamini ia jarang ngantor dikarenakan jauhnya jarak tempuh antara rumah sampai ke sekolah sangatlah menguras ongkos dan selama ini Kacabdin juga tak mempermasalahkan.
“Terus terang saja ongkos saya pulang pergi itu 100 ribu kalau dikalikan dari senin sampai jumat berarti 500 ribu untuk ongkos saja, kalau dikalikan 1 bulan sudah berapa, itu kalau lewat bawah kalau lewat tol malah lebih tekor lagi, ” Beber kepala Sekolah SMAN 1 Kedunggalar beberapa waktu lalu saat ditemui awak media.
Seringnya absen masuk Kantor itu yang selama ini dikeluhkan oleh beberapa murid dan juga intern sekolah, hal ini justru memantik pertanyaan bagaimana pengawasan dari Kacabdin Madiun yang terkesan membiarkan kepala sekolah mangkir.
“Selama ini gak papa kok mas , ini kan sekolah pelosok jadi ya memaklumi juga bu cabdin, apalagi rumah saya juga jauh, ” Katanya.
Pun halnya beberapa pegawai intern sekolah juga mengamini, “Bapak kepsek memang jarang ngantor mas, ya gak tau pasti ijinnya sakit kalau gak gitu acara luar kadang masuk tapi acara luar terus gak kembali lagi ke sekolah, pamitnya mau pulang ke Caruban. jadi kalau ada butuh tandatangan paling ya nunggu beliau masuk, ” Ungkap guru yang enggan disebut namanya.
Hal ini menjadi polemik, pasalnya banyak wali murid menyayangkan sikap dan tanggungjawab dari kepala sekolah.
“Bagaimana sekolah mau maju dan dapat murid banyak kepala sekolahnya aja sering absen, ” Keluh Wali Murid kelas Xl
Editor Bud