Lamongan | Analisajatim.id,- Kapolsek Karanggeneng Polres Lamongan memasang sepanduk Himbauan terhadap warga yang ingin berenang dan beraktivitas bersama keluaraga dan mandi dialiran sungai Bengawan, Untuk mengurungkan niatnya. Rabo (03/10/2024)
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H.,Bersama Anggota piket Jaga melakukan pemasangan Spanduk Himbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas di Sungai Bengawan Kecamatan Karanggeneng.
“Pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan di sejumlah titik dilokasi permandian agar masyarakat tidak mandi dan bermain dekat aliran sungai sebab nantinya akan menimbulkan korban jiwa”
Kapolsek Karanggeneng IPTU sofian Al, S.H., mengatakan pemasangan spanduk Himbauan tersebut agar masyarakat tidak mandi dan bermain’ disepanjang aliran sungai Bengawan untuk mengantisipasi terjadinya korban tenggelam.”katanya
Pemasangan dilakukan di titik-titik yang kerap ramai dikunjungi warga, seperti di area pengrajin Batu Bata dan genting.
Imbauan tersebut agar menjadi perhatian, karena aliran sungai Bengawan tersebut dinilai kurang aman untuk menjadi lokasi mandi dan bermain. “Sebagian aliran sungai arusnya deras dan dalam. Kami imbau masyarakat tidak berenang atau mandi di sana,” kata Iptu Sofian Ali, S H.
Peringatan juga diberikan kepada orang tua agar melarang anaknya tidak bermain di sungai tersebut. “Banyak peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu adanya korban
yang tenggelam dan terbawah arus
sungai. Ini agar menjadi perhatian, jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.”terang kapolsek karanggeneng.(Nur)