Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Peninggalan Zaman Penjajahan di Hutan Sambong Blora

    22/10/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Siang Hari, Sasar Obyek Vital dan Pusat Aktivitas Warga

    22/10/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam di Warkop, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

    22/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

      21/10/2025

      Audiensi Petani Tebu Blora dengan PG GMM Tak Membuahkan Hasil

      20/10/2025

      Bupati Blora Akan Berikan Peringatan kepada Dapur yang Tak Layak

      18/10/2025

      Wakil Ketua DPRD Blora Apresiasi Seminar Migas LCKI

      17/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

      21/10/2025

      Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

      18/10/2025

      Patroli Malam Polsek Maduran, Petugas Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga untuk Cegah Gangguan Keamanan

      16/10/2025

      Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B), Polsek Karanggeneng Dorong Warga Rawat Tanaman Cabai untuk Ketahanan Pangan

      16/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Berkedok Wartawan dan Peras Korban, Tiga Orang Diamankan Polres Blora
    Hukum & Kriminal

    Berkedok Wartawan dan Peras Korban, Tiga Orang Diamankan Polres Blora

    BloraBy Blora25/05/2025Updated:25/05/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang terjadi di Rumah Makan di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni JS (55), FAP (42), dan S (45). Mereka diduga melakukan pemerasan dengan memaksa pelapor menyerahkan uang terkait pemberitaan di media sosial.

    Advertisements

    Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo mengatakan, kejadian berawal ketika saksi DW(38) dan MNR (31) menemui ketiga pelaku di Rumah Makan atas janji sebelumnya. Ketiga pelaku, yang mengaku sebagai wartawan, meminta sejumlah uang terkait pemberitaan yang diunggah di media sosial pada 22 Mei 2025. Komunikasi awal dilakukan melalui WhatsApp, di mana JS meminta bayaran terkait pemberitaan tersebut.

    Saksi DW menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku FAP. Saat transaksi berlangsung, petugas dari Polres Blora mengamankan ketiga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sejumlah uang.

    Beberapa Barang bukti berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

    AKP Gembong menyatakan bahwa Satreskrim Polres Blora akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.

    “Polres Blora berkomitmen menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal seperti ini,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025).

    Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan masih berlangsung guna memastikan keadilan bagi korban. (Jay)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Gembong Widodo Berita Blora Berita Jateng Kasi Humas Polres Blora Pemerasan Polres Blora Satreskrim Polres Blora Wartawan
    Blora

    Related Posts

    Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Peninggalan Zaman Penjajahan di Hutan Sambong Blora

    22/10/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Siang Hari, Sasar Obyek Vital dan Pusat Aktivitas Warga

    22/10/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam di Warkop, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

    22/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Peninggalan Zaman Penjajahan di Hutan Sambong Blora

    By Blora22/10/20250

    Analisajatim.id | Blora – Satu buah mortir yang ditemukan oleh warga di Desa Ledok, Kecamatan…

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Siang Hari, Sasar Obyek Vital dan Pusat Aktivitas Warga

    22/10/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam di Warkop, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

    22/10/2025

    Polsek Turi dan Unsur Forkopimcam Amankan Gebyar Bersholawat di Desa Balun, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

    22/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Peninggalan Zaman Penjajahan di Hutan Sambong Blora

    22/10/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Siang Hari, Sasar Obyek Vital dan Pusat Aktivitas Warga

    22/10/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam di Warkop, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

    22/10/2025

    Polsek Turi dan Unsur Forkopimcam Amankan Gebyar Bersholawat di Desa Balun, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

    22/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Peninggalan Zaman Penjajahan di Hutan Sambong Blora 22/10/2025
    • Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Siang Hari, Sasar Obyek Vital dan Pusat Aktivitas Warga 22/10/2025
    • Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam di Warkop, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas 22/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.