Analisajatim.id | Lamongan,- Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kapolsek Galis melakukan kunjungan langsung ke kediaman Kepala Desa Juanak, korban dugaan tindak asusila yang melibatkan santri putri di Pondok Pesantren Nurul Karomah. Kunjungan ini berlangsung pada Senin (08/12/2025) di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda formal, tetapi bentuk kehadiran negara untuk memberikan dukungan moral dan memastikan penanganan kasus berjalan sebagaimana mestinya. Selain Kapolres dan Kapolsek Galis, hadir pula Kades Pekadan, Kades Paterongan, Presiden Lyra Ketua Deputi Investigasi DPP JCW Jatim Sauri, serta sejumlah perwakilan lembaga masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kuatnya sinergi antara aparat hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mengawal kasus tersebut.
Dalam dialog bersama keluarga korban, Kapolres Bangkalan menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menangani kasus dugaan pelecehan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
> “Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum,” tegas AKBP Hendro Sukmono.
Pernyataan tersebut memberikan harapan dan keyakinan bagi keluarga korban bahwa proses hukum akan berjalan tegas serta tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual.
Polres Bangkalan juga menegaskan siap mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, termasuk pendampingan terhadap korban dan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan yang diperlukan.
—
Reporter: Ridho’i
Editor: Nur

















