Lamongan | Analisajatim.id – Dalam rangka menciptakan tata kelola pelayanan publik yang bersih dan transparan, Bhabinkamtibmas Polsek Maduran melaksanakan kegiatan pengawasan dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di Balai Desa Klagensrampat, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (23/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut difokuskan pada pemantauan jalannya kegiatan masyarakat di lingkungan balai desa.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas berjalan dengan tertib, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya indikasi pungutan liar dalam proses kegiatan masyarakat yang sedang berlangsung. Situasi di lokasi terpantau kondusif, dengan pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar dan tertib.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga melakukan upaya preventif berupa deteksi dini potensi pungli serta menyampaikan edukasi kepada perangkat desa dan masyarakat. Imbauan ini menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menolak segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi.
> “Jika ditemukan dugaan praktik pungli, maka akan segera diambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas petugas di lokasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Maduran untuk mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, bebas korupsi, serta responsif terhadap kebutuhan warga.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Balai Desa Klagensrampat tetap aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.
Editor: Nur
Published by: Red



