Lamongan|AnalisaJatim.id, – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku atau yang biasa di sebut PMK pada hewan ternak sapi dan kambing atau hewan ternak lainnya yang berkuku dua, Polsek Turi Laksanakan Sosialisasi dan himbauan tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit PMK tersebut.
Pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib. Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., memimpin langsung giat Monitoring tentang kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi dan kambing. Pemasangan banner tersebut dilaksanakan di pintu masuk pasar Tapan Desa Kemlagi Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan
Hadir dalam acara monitoring Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., Kegiatan pemasangan banner pamflet terkait kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi dan kambing di wilayah hukum Polsek Turi.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kami dari Polsek, Koramil, Kecamatan dan pemerintah Desa telah melaksanakan pemantauan terhadap perkembangan situasi ada tidaknya penyebaran penyakit mulut dan kuku yang ada di Wilayah Hukum Polsek Turi. Untuk sementara ini tidak di temukan adanya penyebaran PMK, akan tetapi kita semua harus tetap mewaspadainya.
Apabila warga masyarakat menemukan gejala gejala adanya penyakit PMK, di himbau tidak perlu takut dan panik segera menghubungi dokter hewan terdekat agar segera di tangani. Hewan ternak yang terkena PMK dapat di obati bahkan angka kematian cukup kecil. Untuk itu perlunya kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa, kecamatan Turi Polsek dan Koramil Turi untuk mengantisipasi agar tidak ada terjadinya penyebaran penyakit PMK ini. “Pungkas Kapolsek [MN]