Analisajatim.id | Lamongan – Upaya menciptakan rasa aman dan menekan potensi kejahatan terus digencarkan Polsek Turi, Polres Lamongan, melalui Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan pada malam hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam, 22 Desember 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Patroli dilakukan oleh petugas jaga Polsek Turi yang bersinergi dengan Koramil Turi, sebagai langkah konkret antisipasi tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Turi.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain:
AIPDA Agus Setiyo Wibowo
AIPDA Imam Fadil
Sasaran patroli difokuskan pada jalan raya poros dan titik-titik keramaian di wilayah Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, anggota patroli menyalakan lampu rotator biru (blue light) sebagai tanda kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat. Kehadiran patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan serta warga sekitar, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban.
“Patroli Blue Light merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ungkap salah satu petugas di lapangan.
Hasil dari kegiatan tersebut, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Turi terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol selama patroli berlangsung.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat POLRES LAMONGAN SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif) serta menguatkan ajakan bersama “Ayo Jogo Lamongan”, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















