LAMONGAN | Analisajatim.id, – Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan melalui Tim V Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024 kembali menargetkan membagikan 310 sertifikat tanah kepada masyarakat desa Tracal.
Hal itu terus dilakukan demi menyukseskan Program PTSL yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hadir Dalam giat penyerahan program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) Team 5 dari BPN Kabupaten Lamongan yang di pimpin Amdar Mujib, A.Ptnh., M.H., Budiono (Sekcam Kec.Karanggeneng) IPTU Sofian Ali, S.H., (Kapolsek Karanggeneng) Bersama Aipda Sugeng, Aipda HARIS YUDA (Bhabinkamtibmas Desa Tracal) Kopral Muhid, (Danposramil Karanggeneng), Lukmanul Khakim (Kades Tracal) ANhari (Ketua Pokmas) beserta Anggota, Perangkat Desa Tracal, Dan Warga Masyarakat Desa Tracal.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Lamongan, Nur suliantoro,S.P.,M.H melalui Ketua Tim V PTSL, Amdar Mujib, A.Ptnh., M.H., mengatakan di Kabupaten Lamongan tahun 2024 ada lima tim PTSL yang dibentuk. Mereka ditugaskan untuk melaksanakan pendaf kotaran, pembuatan, hingga pembagian sertifikat secara gratis bagi masyarakat se-Kabupaten Lamongan.
“Tim V PTSL Kabupaten Lamongan di tahun 2024 ini menargetkan Desa Tracal 310 sertifikat yang Sedang dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabo (18/8/2024).
Dia menjelaskan Desa Tracal yang ditargetkan dibagikan 310 sertifikat oleh Tim V PTSL adalah Desa Tracal, Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan
“310 Sertifikat dibagikan kepada warga Masyarakat desa Tracal ini mudah-mudahan Bermanfaat Dengan adanya Program PTSL ini,” papar pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Tim 5, BPN Kabupaten Lamongan ini.
Menurut dia, program PTSL yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah salah satu program pemerintah yang sangat membantu dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat tanah cukup penting bagipara pemilik tanah. Tujuan PTSL untuk menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari.
“Dengan adanya PTSL ini, semoga semakin loo bermanfaat bagi masyarakat karena keberadaan sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah sangat penting dan juga dapat menghindarkan konflik sengketa pertanahan,” jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya juga berharap selain memberikan kepastian hukum atas tanah sertifikat juga bisa lebih mensejahterakan masyarakat secara ekonomi. Pasalnya, dengan adanya sertidikat masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari lembaga-lembaga pembiayaan untuk kepentingan usahanya.
Apalagi saat ini sudah diberlakukan sertifikat secara elektronik. Namun karena masa transisi dari analog ke elektronik, sertifikat analog saat ini masih dikeluarkan dalam Program PTSL tahun 2024 ini.
Editor : Nur