Lamongan|AnalisaJatim.id, – Guna menjaga HARKAMTIBMAS (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polres Lamongan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di mulai Start Alun alun sampai Jalan ahmad Yani Lamongan, Sabtu malam (22/06).
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, S.H., kegiatan ini diikuti oleh Ipda Muji Agung K, S.H. (Panit Lantas), Aiptu I. Made Arya B.P, S.H., Briptu Dziki Arista, dan Briptu M. Hafidh F.
Dari hal tersebut, ” kami ( Polsek Kota ) berasama Sat Lantas Polres Lamongan berupaya menyisir sejumlah lokasi strategis di wilayah Lamongan, antara lain Alun-alun Lamongan, Jalan Lamongrejo, Jalan Basuki Rahmad, dan Jalan Ahmad Yani. ” Ungkap Kapolsek Kota Kompol M.Fadelan saat dinkonfirmasi ,Sabtu malam ( 22/06/24).
“KRYD kali ini difokuskan pada upaya mengantisipasi konvoi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.” Tegas Kapolsek Kota.
Hasil dari kegiatan ini cukup signifikan dengan diamankannya 10 unit sepeda motor yang berknalpot brong sebagai barang bukti.
” Sedangkan Barang bukti tersbut yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut.” Terang Kompol M. Fadelan.
Jajaran Polsek kota bersama Polres Lamongan berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lamongan. Tandasnya. ( HM)