Analisajatim.id | Blora – Sebanyak 106 PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, Selasa (26/9/2023) di Aula Dinas Pendidikan setempat.
Bupati Blora Arief Rohman secara simbolis menyerahkan sejumlah SK Kenaikan Pangkat kepada para PNS yang naik pangkat itu, dengan didampingi Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono.
“Saya tekankan, dengan kenaikan pangkat ini harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan dan karir. Tentunya Peningkatan juga diikuti dengan peningkatan kinerja dan prestasi,” ungkap Bupati Arief.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap agar PNS bisa memiliki kesadaran lebih untuk mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi.
Yakni, dengan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, akuntabel serta melahirkan inovasi atau terobosan baru.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023, yaitu kepada 106 orang penerima. Terdiri dari rumpun jabatan struktural, rumpun jabatan fungsional guru serta rumpun jabatan fungsional pengawas sekolah,” jelas Bupati Arief.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Blora, Yusman berharap agar para PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut bisa meningkatkan kinerjanya, untuk mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Blora.
Yusman, yang juga menjadi salah satu penerima SK kenaikan pangkat, merinci bahwa dari 106 PNS yang menerima SK diantaranya terdiri dari berbagai unsur.
“Dari 106 penerima SK Kenaikan Pangkat, terdiri dari 102 orang dengan jabatan fungsional guru, 3 orang dengan jabatan fungsional pengawas sekolah, dan 1 orang dengan jabatan struktural,” terangnya. (Jay/*)