Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

    17/12/2025

    Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

    17/12/2025

    Pastikan BBM Aman dan Lancar, Polsek Karanggeneng Pantau Stok di SPBU

    17/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

      17/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Laksanakan Patroli Blue Light Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Dialogis, Sasar Obvit Perbankan dan Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kriminalitas

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Monitoring Pekarangan Pangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan dengan Budidaya Melon di Desa Pucangro

      17/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

      17/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Laksanakan Patroli Blue Light Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Dialogis, Sasar Obvit Perbankan dan Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kriminalitas

      17/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Kanit Binmas Polsek Kalitengah Edukasi Rambu Lalu Lintas pada Anak TK Wiraswasta Desa Kuluran

      17/12/2025

      Pagi Hari, Polisi Hadir di Jalan Raya Karanggeneng, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Kondusif

      17/12/2025

      Bupati Arief Ajak Wartawan Blora Ziarah ke Makam Bapak Pers Nasional di Bogor

      16/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Polsek Maduran Polres Lamongan Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Masyarakat Tanam Sayuran di Halaman Rumah

      16/12/2025

      Nataru di Depan Mata, Forkopimda Lamongan Satukan Kekuatan, Lalu Lintas Aman, Bencana Diantisipasi, Wisata Digenjot

      15/12/2025

      Cegah Kejahatan 3C, Polsek Turi Perketat Patroli Obyek Vital di Wilayah Kecamatan Turi

      15/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045
    Beria Dewan

    Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045

    BloraBy Blora08/07/2024Updated:08/07/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025 – 2045, Sabtu (6/7/2024)

    Advertisements

    Rangkaian acara berjalan dengan tertib, diawali Pembukaan, dilanjutkan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Blora, Pengambilan keputusan.

    Kemudian, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, Sambutan Bupati Blora, dan Penutup.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum dalam pengantarnya di ruang pertemuan DPRD setempat.

    Untuk itu, kata HM Dasum, dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.

    Rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS.

    “Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Blora.

    Selanjutnya, Bupati mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten Blora kepada Gubernur untuk memperoleh masukan RPJPD. Gubernur melalui kepala Bappeda Provinsi menyampaikan saran penyempurnaan rancangan awal RPJPD kabupaten paling lambat 10 hari sejak konsultasi dilaksanakan.

    Berikutnya, Bupati menyempurnakan rancangan awal RPJPD kabupaten menjadi rancangan RPJPD berdasarkan saran penyempurnaan.

    Sampai pada akhirnya rancangan Perda tentang RPJPD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.

    Bupati menetapkan rancangan perda tentang RPJPD kabupaten yang telah dievaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi Perda RPJPD paling lambat 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.

    “Untuk itu Pada tanggal 19 Juni 2024, Bupati Blora telah menyampaikan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan surat nomor : 000.7/1350/2024 tertanggal 19 Juni 2024,” terangnya.

    Selanjutnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Blora dengan Bupati Blora pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2024 di Yogyakarta.
    Hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ini untuk diambil keputusannya.

    Dasum menyampaikan, sebelum dimintakan keputusan, terlebih dahulu akan disampaikan laporannya oleh Juru bicara Bapemperda.

    Memasuki acara selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Namun sebelum ditandatangani, terlebih dahulu redaksional naskahnya dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Catur Pambudi Amperawan.

    “Demikian tadi telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora. Sesuai mekanismenya, rancangan Peraturan Daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Dasum memasuki akhir rangkaian acara.

    Dalam kesempatan itu Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan sambutan sebelum rapat paripurna ditutup.

    “Alhamdulillah, sore tadi dapat mengikuti rapat paripurna DPRD. Agenda persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora tahun 2025- 2045,” ucap Bupati Blora Arief Rohman.

    Bupati berharap semoga bermanfaat untuk dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora ke depan, dengan mengedepankan pada potensi daerah dan kearifan lokal.

    Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Forkopimda, Sekda Blora dan Kepala OPD terkait.  **

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Arief Rohman Berita Blora Berita Jateng Bupati Blora Dasum DPRD Blora Persetujuan RPJPD Rapat Paripurna
    Blora

    Related Posts

    Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas, Danrem 073/Makutarama Resmikan SPPG di Yonif 410/Alugoro

    16/12/2025

    Blora Belajar dari Bogor: Strategi Peningkatan PAD dan Pertanian Organik

    16/12/2025

    Bupati Arief Ajak Wartawan Blora Ziarah ke Makam Bapak Pers Nasional di Bogor

    16/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Opini

    Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

    By analisajatim17/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, – Upaya menjaga kondusivitas wilayah terus digencarkan jajaran Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan.…

    Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

    17/12/2025

    Pastikan BBM Aman dan Lancar, Polsek Karanggeneng Pantau Stok di SPBU

    17/12/2025

    Antisipasi Bencana Alam, Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Wilayah Rawan

    17/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

    17/12/2025

    Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

    17/12/2025

    Pastikan BBM Aman dan Lancar, Polsek Karanggeneng Pantau Stok di SPBU

    17/12/2025

    Antisipasi Bencana Alam, Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Wilayah Rawan

    17/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi 17/12/2025
    • Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan 17/12/2025
    • Pastikan BBM Aman dan Lancar, Polsek Karanggeneng Pantau Stok di SPBU 17/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.