Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Natal Damai di Balun, 500 Jemaat Beribadah Aman di Bawah Pengamanan Super Ketat Lintas Sektor

    25/12/2025

    Patroli Pagi Polsek Turi Sisir Sungai Balun, Antisipasi Banjir dan Longsor di Lamongan

    25/12/2025


    Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

    25/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Natal Damai di Balun, 500 Jemaat Beribadah Aman di Bawah Pengamanan Super Ketat Lintas Sektor

      25/12/2025

      Polsek Kalitengah Siaga Penuh Natal 2025–Tahun Baru 2026, Kapolsek Tekankan Pelayanan Maksimal dan Patroli Intensif

      25/12/2025

      Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

      24/12/2025

      Commander Wish Pagi Digelar, Polsek Kalitengah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

      23/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Hari Jadi 276 Blora, Terkumpul Rp 127 Juta untuk Aceh dan Sumatera

      23/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Blue Light Patrol Dini Hari, Polsek Karanggeneng Tutup Celah Konvoi dan Gangguan Kamtibmas

      25/12/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

      25/12/2025

      Patroli Siang Polsek Maduran Amankan Pertokoan dan ATM, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

      25/12/2025

      Blue Light Menyala di Malam Natal, Polsek Kalitengah Bersama TNI–Satpol PP Amankan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas

      25/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045
    Beria Dewan

    Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045

    BloraBy Blora08/07/2024Updated:08/07/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025 – 2045, Sabtu (6/7/2024)

    Advertisements

    Rangkaian acara berjalan dengan tertib, diawali Pembukaan, dilanjutkan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Blora, Pengambilan keputusan.

    Kemudian, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, Sambutan Bupati Blora, dan Penutup.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum dalam pengantarnya di ruang pertemuan DPRD setempat.

    Untuk itu, kata HM Dasum, dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.

    Rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS.

    “Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Blora.

    Selanjutnya, Bupati mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten Blora kepada Gubernur untuk memperoleh masukan RPJPD. Gubernur melalui kepala Bappeda Provinsi menyampaikan saran penyempurnaan rancangan awal RPJPD kabupaten paling lambat 10 hari sejak konsultasi dilaksanakan.

    Berikutnya, Bupati menyempurnakan rancangan awal RPJPD kabupaten menjadi rancangan RPJPD berdasarkan saran penyempurnaan.

    Sampai pada akhirnya rancangan Perda tentang RPJPD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.

    Bupati menetapkan rancangan perda tentang RPJPD kabupaten yang telah dievaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi Perda RPJPD paling lambat 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.

    “Untuk itu Pada tanggal 19 Juni 2024, Bupati Blora telah menyampaikan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan surat nomor : 000.7/1350/2024 tertanggal 19 Juni 2024,” terangnya.

    Selanjutnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Blora dengan Bupati Blora pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2024 di Yogyakarta.
    Hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ini untuk diambil keputusannya.

    Dasum menyampaikan, sebelum dimintakan keputusan, terlebih dahulu akan disampaikan laporannya oleh Juru bicara Bapemperda.

    Memasuki acara selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Namun sebelum ditandatangani, terlebih dahulu redaksional naskahnya dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Catur Pambudi Amperawan.

    “Demikian tadi telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora. Sesuai mekanismenya, rancangan Peraturan Daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Dasum memasuki akhir rangkaian acara.

    Dalam kesempatan itu Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan sambutan sebelum rapat paripurna ditutup.

    “Alhamdulillah, sore tadi dapat mengikuti rapat paripurna DPRD. Agenda persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora tahun 2025- 2045,” ucap Bupati Blora Arief Rohman.

    Bupati berharap semoga bermanfaat untuk dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora ke depan, dengan mengedepankan pada potensi daerah dan kearifan lokal.

    Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Forkopimda, Sekda Blora dan Kepala OPD terkait.  **

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Arief Rohman Berita Blora Berita Jateng Bupati Blora Dasum DPRD Blora Persetujuan RPJPD Rapat Paripurna
    Blora

    Related Posts

    Petani di Randublatung Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

    25/12/2025

    PMI Blora Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Randublatung

    24/12/2025

    Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

    24/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Budaya

    Natal Damai di Balun, 500 Jemaat Beribadah Aman di Bawah Pengamanan Super Ketat Lintas Sektor

    By analisajatim25/12/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Semangat toleransi dan keamanan berlapis mewarnai pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2025…

    Patroli Pagi Polsek Turi Sisir Sungai Balun, Antisipasi Banjir dan Longsor di Lamongan

    25/12/2025


    Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

    25/12/2025

    Commander Wish Pagi, Polisi Karanggeneng Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Tertib Sejak Subuh

    25/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Natal Damai di Balun, 500 Jemaat Beribadah Aman di Bawah Pengamanan Super Ketat Lintas Sektor

    25/12/2025

    Patroli Pagi Polsek Turi Sisir Sungai Balun, Antisipasi Banjir dan Longsor di Lamongan

    25/12/2025


    Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

    25/12/2025

    Commander Wish Pagi, Polisi Karanggeneng Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Tertib Sejak Subuh

    25/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Natal Damai di Balun, 500 Jemaat Beribadah Aman di Bawah Pengamanan Super Ketat Lintas Sektor 25/12/2025
    • Patroli Pagi Polsek Turi Sisir Sungai Balun, Antisipasi Banjir dan Longsor di Lamongan 25/12/2025

    • Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C
      25/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.