Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    26/11/2025

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Lamongan Gaspol Energi Hijau! PT DOK Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Siap Jadi Pionir Nasional

      25/11/2025

      Polsek Karanggeneng Edukasi Siswa TK Muslimat Nurus Sibyan, Tanamkan Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Bullying Sejak Dini

      25/11/2025

      Terkait Banyak Atap Jebol, Kamad MTsN  4 Ngawi Berdalih Dialihkan Beli Buku Namun Ketua Komite Dan Guru Tidak Tahu

      25/11/2025

      SMAN 1 Bangkalan Gebrak Hari Guru Nasional, Kreativitas Meledak Bikin Lapangan Riuh!

      25/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

      26/11/2025

      Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

      26/11/2025

      Dana Desa Non EaRMARK di Blora Terhambat, 133 Desa Tunggu Pencairan

      25/11/2025

      Lamongan Gaspol Energi Hijau! PT DOK Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Siap Jadi Pionir Nasional

      25/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045
    Beria Dewan

    Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045

    BloraBy Blora08/07/2024Updated:08/07/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025 – 2045, Sabtu (6/7/2024)

    Advertisements

    Rangkaian acara berjalan dengan tertib, diawali Pembukaan, dilanjutkan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Blora, Pengambilan keputusan.

    Kemudian, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, Sambutan Bupati Blora, dan Penutup.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum dalam pengantarnya di ruang pertemuan DPRD setempat.

    Untuk itu, kata HM Dasum, dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.

    Rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS.

    “Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Blora.

    Selanjutnya, Bupati mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten Blora kepada Gubernur untuk memperoleh masukan RPJPD. Gubernur melalui kepala Bappeda Provinsi menyampaikan saran penyempurnaan rancangan awal RPJPD kabupaten paling lambat 10 hari sejak konsultasi dilaksanakan.

    Berikutnya, Bupati menyempurnakan rancangan awal RPJPD kabupaten menjadi rancangan RPJPD berdasarkan saran penyempurnaan.

    Sampai pada akhirnya rancangan Perda tentang RPJPD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.

    Bupati menetapkan rancangan perda tentang RPJPD kabupaten yang telah dievaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi Perda RPJPD paling lambat 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.

    “Untuk itu Pada tanggal 19 Juni 2024, Bupati Blora telah menyampaikan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan surat nomor : 000.7/1350/2024 tertanggal 19 Juni 2024,” terangnya.

    Selanjutnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Blora dengan Bupati Blora pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2024 di Yogyakarta.
    Hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ini untuk diambil keputusannya.

    Dasum menyampaikan, sebelum dimintakan keputusan, terlebih dahulu akan disampaikan laporannya oleh Juru bicara Bapemperda.

    Memasuki acara selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Namun sebelum ditandatangani, terlebih dahulu redaksional naskahnya dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Catur Pambudi Amperawan.

    “Demikian tadi telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora. Sesuai mekanismenya, rancangan Peraturan Daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Dasum memasuki akhir rangkaian acara.

    Dalam kesempatan itu Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan sambutan sebelum rapat paripurna ditutup.

    “Alhamdulillah, sore tadi dapat mengikuti rapat paripurna DPRD. Agenda persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora tahun 2025- 2045,” ucap Bupati Blora Arief Rohman.

    Bupati berharap semoga bermanfaat untuk dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora ke depan, dengan mengedepankan pada potensi daerah dan kearifan lokal.

    Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Forkopimda, Sekda Blora dan Kepala OPD terkait.  **

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Arief Rohman Berita Blora Berita Jateng Bupati Blora Dasum DPRD Blora Persetujuan RPJPD Rapat Paripurna
    Blora

    Related Posts

    Dana Desa Non EaRMARK di Blora Terhambat, 133 Desa Tunggu Pencairan

    25/11/2025

    Forkopimcam Jati Tingkatkan Sinergi Desa Melalui Program “ManJada”

    25/11/2025

    Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, BKPH Temanjang dan Polsek Banjarejo Gelar Patroli Gabungan

    24/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    By analisajatim26/11/20250

    Analisajatim.id | Lamongan  – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, Polsek Turi meningkatkan kegiatan patroli…

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025

    Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

    26/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    26/11/2025

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025

    Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

    26/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas 26/11/2025
    • Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat 26/11/2025
    • Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras 26/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.