Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    POLSEK MADURAN DUKUNG KETAHANAN PANGAN, MONITORING P2B DI KLAGENSRAMPAT

    24/10/2025

    POLSEK MADURAN PATROLI OBVIT DAN PEMUKIMAN, TEKANKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA

    24/10/2025

    POLSEK MADURAN GIATKAN PATROLI MALAM, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN

    24/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      POLSEK MADURAN ATUR LALU LINTAS DEPAN SMPN 1 MADURAN, DUKUNG KELANCARAN JAM MASUK SEKOLAH

      24/10/2025

      Satgas Pangan Temukan Dua Toko Modern di Blora Jual Beras di Atas HET

      23/10/2025

      DPRD Blora Respons Serius Aspirasi LSM terkait Penegakan Izin Usaha

      23/10/2025

      Pelabuhan Tanjung Pakis Disiapkan Jadi Gerbang Ekonomi Baru Lamongan, Tim Kemenkopolkam Lakukan Peninjauan Fisik

      23/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Pelabuhan Tanjung Pakis Disiapkan Jadi Gerbang Ekonomi Baru Lamongan, Tim Kemenkopolkam Lakukan Peninjauan Fisik

      23/10/2025

      Sinergi Hebat Forkopimda Lamongan, Kampung Pandu Sakti Jadi Pusat Ketahanan Pangan Terpadu

      22/10/2025

      Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

      21/10/2025

      Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

      18/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045
    Beria Dewan

    Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045

    BloraBy Blora08/07/2024Updated:08/07/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025 – 2045, Sabtu (6/7/2024)

    Advertisements

    Rangkaian acara berjalan dengan tertib, diawali Pembukaan, dilanjutkan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Blora, Pengambilan keputusan.

    Kemudian, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, Sambutan Bupati Blora, dan Penutup.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum dalam pengantarnya di ruang pertemuan DPRD setempat.

    Untuk itu, kata HM Dasum, dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.

    Rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS.

    “Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Blora.

    Selanjutnya, Bupati mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten Blora kepada Gubernur untuk memperoleh masukan RPJPD. Gubernur melalui kepala Bappeda Provinsi menyampaikan saran penyempurnaan rancangan awal RPJPD kabupaten paling lambat 10 hari sejak konsultasi dilaksanakan.

    Berikutnya, Bupati menyempurnakan rancangan awal RPJPD kabupaten menjadi rancangan RPJPD berdasarkan saran penyempurnaan.

    Sampai pada akhirnya rancangan Perda tentang RPJPD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.

    Bupati menetapkan rancangan perda tentang RPJPD kabupaten yang telah dievaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi Perda RPJPD paling lambat 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.

    “Untuk itu Pada tanggal 19 Juni 2024, Bupati Blora telah menyampaikan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan surat nomor : 000.7/1350/2024 tertanggal 19 Juni 2024,” terangnya.

    Selanjutnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Blora dengan Bupati Blora pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2024 di Yogyakarta.
    Hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ini untuk diambil keputusannya.

    Dasum menyampaikan, sebelum dimintakan keputusan, terlebih dahulu akan disampaikan laporannya oleh Juru bicara Bapemperda.

    Memasuki acara selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Namun sebelum ditandatangani, terlebih dahulu redaksional naskahnya dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Catur Pambudi Amperawan.

    “Demikian tadi telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora. Sesuai mekanismenya, rancangan Peraturan Daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Dasum memasuki akhir rangkaian acara.

    Dalam kesempatan itu Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan sambutan sebelum rapat paripurna ditutup.

    “Alhamdulillah, sore tadi dapat mengikuti rapat paripurna DPRD. Agenda persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora tahun 2025- 2045,” ucap Bupati Blora Arief Rohman.

    Bupati berharap semoga bermanfaat untuk dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora ke depan, dengan mengedepankan pada potensi daerah dan kearifan lokal.

    Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Forkopimda, Sekda Blora dan Kepala OPD terkait.  **

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Arief Rohman Berita Blora Berita Jateng Bupati Blora Dasum DPRD Blora Persetujuan RPJPD Rapat Paripurna
    Blora

    Related Posts

    Satgas Pangan Temukan Dua Toko Modern di Blora Jual Beras di Atas HET

    23/10/2025

    DPRD Blora Respons Serius Aspirasi LSM terkait Penegakan Izin Usaha

    23/10/2025

    TMMD Reguler ke-126 Kodim 0730/Gunung Kidul: Sinergi TNI dan Rakyat dalam Membangun Desa

    23/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Tni Polri

    POLSEK MADURAN DUKUNG KETAHANAN PANGAN, MONITORING P2B DI KLAGENSRAMPAT

    By analisajatim24/10/20250

    Lamongan, Analisajatim.id – Upaya peningkatan ketahanan pangan terus menjadi perhatian jajaran Polsek Maduran. Pada Jumat…

    POLSEK MADURAN PATROLI OBVIT DAN PEMUKIMAN, TEKANKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA

    24/10/2025

    POLSEK MADURAN GIATKAN PATROLI MALAM, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN

    24/10/2025

    POLSEK MADURAN ATUR LALU LINTAS DEPAN SMPN 1 MADURAN, DUKUNG KELANCARAN JAM MASUK SEKOLAH

    24/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    POLSEK MADURAN DUKUNG KETAHANAN PANGAN, MONITORING P2B DI KLAGENSRAMPAT

    24/10/2025

    POLSEK MADURAN PATROLI OBVIT DAN PEMUKIMAN, TEKANKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA

    24/10/2025

    POLSEK MADURAN GIATKAN PATROLI MALAM, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN

    24/10/2025

    POLSEK MADURAN ATUR LALU LINTAS DEPAN SMPN 1 MADURAN, DUKUNG KELANCARAN JAM MASUK SEKOLAH

    24/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • POLSEK MADURAN DUKUNG KETAHANAN PANGAN, MONITORING P2B DI KLAGENSRAMPAT 24/10/2025
    • POLSEK MADURAN PATROLI OBVIT DAN PEMUKIMAN, TEKANKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA 24/10/2025
    • POLSEK MADURAN GIATKAN PATROLI MALAM, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN 24/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.