Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Karanggeneng Amankan Tradisi Sedekah Bumi dan Pengajian Umum di Desa Jagran

    18/09/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Arus Lalu Lintas Pagi di Sumberwudi Kondusif

    18/09/2025

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Jalur Rawan dan Tongkrongan Pemuda

    18/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      SD NegeriBerbeluk 3 Berharap Bantuan Ruang Perpustakaan, dan Paving Blok Rehabilitas Gedung Sekolah

      17/09/2025

      Saluran Irigasi Baru di Gembong, TNI Turun Tangan, Petani Optimis Hasil Panen Melejit

      16/09/2025

      Lawan Stunting, Program MBG di Kalitengah Resmi Bergerak

      15/09/2025

      SDN Macanan 3 Dengan Keramahan Kerjakan Proyek Revitalisasi Secara Serius

      15/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes di Desa Wangunrejo, Bahas RKPDes 2026 dan Musrenbangdes 2027

      18/09/2025

      Saluran Irigasi Baru di Gembong, TNI Turun Tangan, Petani Optimis Hasil Panen Melejit

      16/09/2025

      Kelangkaan Mengintai, Bahlil Instruksikan SPBU Swasta Perkuat Sinergi dengan Pertamina

      16/09/2025

      Pemkab Genjot PAD, Opsen PKB dan BPKB Jadi Senjata Baru

      16/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045
    Beria Dewan

    Bupati dan DPRD Blora Setujui RPJPD 2025-2045

    BloraBy Blora08/07/2024Updated:08/07/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara persetujuan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora Tahun 2025 – 2045, Sabtu (6/7/2024)

    Advertisements

    Rangkaian acara berjalan dengan tertib, diawali Pembukaan, dilanjutkan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Blora, Pengambilan keputusan.

    Kemudian, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, Sambutan Bupati Blora, dan Penutup.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum dalam pengantarnya di ruang pertemuan DPRD setempat.

    Untuk itu, kata HM Dasum, dalam penyusunan sampai penetapannya harus melalui berbagai tahapan, di antaranya pembentukan tim penyusun RPJPD, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJPD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.

    Rancangan awal RPJPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah dan KLHS.

    “Rancangan awal RPJPD dibahas tim penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Blora.

    Selanjutnya, Bupati mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten Blora kepada Gubernur untuk memperoleh masukan RPJPD. Gubernur melalui kepala Bappeda Provinsi menyampaikan saran penyempurnaan rancangan awal RPJPD kabupaten paling lambat 10 hari sejak konsultasi dilaksanakan.

    Berikutnya, Bupati menyempurnakan rancangan awal RPJPD kabupaten menjadi rancangan RPJPD berdasarkan saran penyempurnaan.

    Sampai pada akhirnya rancangan Perda tentang RPJPD disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.

    Bupati menetapkan rancangan perda tentang RPJPD kabupaten yang telah dievaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi Perda RPJPD paling lambat 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.

    “Untuk itu Pada tanggal 19 Juni 2024, Bupati Blora telah menyampaikan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan surat nomor : 000.7/1350/2024 tertanggal 19 Juni 2024,” terangnya.

    Selanjutnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Blora dengan Bupati Blora pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2024 di Yogyakarta.
    Hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ini untuk diambil keputusannya.

    Dasum menyampaikan, sebelum dimintakan keputusan, terlebih dahulu akan disampaikan laporannya oleh Juru bicara Bapemperda.

    Memasuki acara selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Namun sebelum ditandatangani, terlebih dahulu redaksional naskahnya dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Catur Pambudi Amperawan.

    “Demikian tadi telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora. Sesuai mekanismenya, rancangan Peraturan Daerah tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Dasum memasuki akhir rangkaian acara.

    Dalam kesempatan itu Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan sambutan sebelum rapat paripurna ditutup.

    “Alhamdulillah, sore tadi dapat mengikuti rapat paripurna DPRD. Agenda persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blora tahun 2025- 2045,” ucap Bupati Blora Arief Rohman.

    Bupati berharap semoga bermanfaat untuk dasar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Blora ke depan, dengan mengedepankan pada potensi daerah dan kearifan lokal.

    Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Forkopimda, Sekda Blora dan Kepala OPD terkait.  **

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Arief Rohman Berita Blora Berita Jateng Bupati Blora Dasum DPRD Blora Persetujuan RPJPD Rapat Paripurna
    Blora

    Related Posts

    Kodim Blora Gelar Pemeriksaan Kesehatan Awal Calon Prajurit TNI AD

    16/09/2025

    Gudang Oven Tembakau di Randublatung Terbakar, Kerugian Capai 300 Juta Rupiah

    15/09/2025

    KONI Blora Tegas Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

    09/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Karanggeneng Amankan Tradisi Sedekah Bumi dan Pengajian Umum di Desa Jagran

    By analisajatim18/09/20250

    Lamongan, Analisajatim.id – Polsek Karanggeneng bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Linmas Desa Jagran melaksanakan…

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Arus Lalu Lintas Pagi di Sumberwudi Kondusif

    18/09/2025

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Jalur Rawan dan Tongkrongan Pemuda

    18/09/2025

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Desa Turi Berlangsung Khidmat, Aman, dan Kondusif

    18/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Karanggeneng Amankan Tradisi Sedekah Bumi dan Pengajian Umum di Desa Jagran

    18/09/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Arus Lalu Lintas Pagi di Sumberwudi Kondusif

    18/09/2025

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Jalur Rawan dan Tongkrongan Pemuda

    18/09/2025

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Desa Turi Berlangsung Khidmat, Aman, dan Kondusif

    18/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Karanggeneng Amankan Tradisi Sedekah Bumi dan Pengajian Umum di Desa Jagran 18/09/2025
    • Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Arus Lalu Lintas Pagi di Sumberwudi Kondusif 18/09/2025
    • Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sasar Jalur Rawan dan Tongkrongan Pemuda 18/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.