Analisajatim.id | Blora – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Transformasi ini setelah Bupati Arief Rohman bersama DPRD Kabupaten Blora menyetujui Rancangan Perda tentang perubahan bentuk badan hukum dalam rapat Paripurna pada Sabtu, (15/11/2025).
Bupati Arief menyatakan bahwa perubahan ini didasarkan pada regulasi terbaru, seperti Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan POJK No. 7/2024 tentang BPR dan BPR Syariah.
“Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, maka Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha perlu dilakukan perubahan status dan nomenklatur menjadi ‘Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Blora Artha yang selanjutnya disebut PT. BPR Bank Blora Artha (Perseroda)’,” terangnya.
Sejak dibentuk melalui Perda Nomor 16 Tahun 2019, Perumda BPR Blora Artha telah menyumbang deviden lebih dari Rp 5 miliar hingga 2023 dan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan bersama Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengubah Perda nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun evaluasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 diantaranya berisi penyesuaian omset tidak kena pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta penyesuaian pengaturan layanan retribusi yang diberikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perubahan Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan penerimaan pajak dan retribusi menjadi lebih optimal tanpa membebani masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa perubahan ini sesuai amanat UU No. 4/2023. Pihaknya juga telah bersurat ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan fasilitasi atas Raperda tersebut.
“Karena, Perda No. 16/2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Proses ini telah melalui fasilitasi Gubernur Jawa Tengah dan beberapa tahapan penyempurnaan,” ujarnya. (Jay)

















