Mojokerto|AnalisaJatim.id,- Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, secara resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta bagi seluruh warga Kabupaten Mojokerto. Peluncuran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kabupaten pada hari Rabu 9 April 2025, dihadiri oleh jajaran Forkopimda Mojokerto serta perwakilan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Al Barra menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan kualitas hidup warga melalui layanan kesehatan inklusif.

Program UHC ini adalah wujud nyata dari pemerataan pembangunan, di mana setiap warga Mojokerto berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa dibatasi status sosial atau ekonomi,” tegas Gus Bupati
Program UHC Mojokerto akan mengintegrasikan berbagai skema kesehatan yang sudah ada, termasuk BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS).Bahkan bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, prosesnya pun dibuat sangat mudah. Targetnya, seluruh warga, termasuk masyarakat prasejahtera dan pekerja informal, dapat terdaftar dan memperoleh manfaat dari program ini.
“Jadi itu sudah terdaftar secara otomatis. Warga hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di fasilitas kesehatan (faskes) tempat mereka berobat,” papar Bupati Al Barra.
Keunggulan program UHC 100 persen ini tak hanya terbatas pada kemudahan akses. Gus Barra menekankan bahwa program ini berlaku tanpa ketentuan khusus dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kabupaten Mojokerto, baik dalam kondisi sakit biasa maupun saat mengalami kecelakaan.
Lebih jauh lagi, layanan gratis ini tidak hanya berlaku di fasilitas kesehatan di Mojokerto saja, melainkan di seluruh Indonesia.
“Dalam kondisi perjalanan dan sebagainya, atau sakit, mereka bisa berobat di mana mereka berada,” jelas Gus Barra.

Sumber pendanaan program UHC ini sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto. Gus Barra mengakui bahwa program ini membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun, baginya, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” tandasnya.
Lebih lanjut, Gus Barra mengungkapkan keuntungan lain dari implementasi UHC 100 persen ini. Menurutnya, BPJS Kesehatan akan memberikan alokasi anggaran khusus untuk seluruh pusat kesehatan masyarakat serta puskesmas yang ada di Kabupaten Mojokerto, dengan besaran mencapai Rp180 juta per bulan untuk setiap puskesmas.
“Menurut direktur BPJS, keuntungan dari UHC 100 persen puskesmas bisa mendapatkan bantuan dari BPJS, per puskesmas sekitar Rp180 juta per bulan,” katanya.
Bantuan dana ini diharapkan dapat memaksimalkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh puskesmas kepada masyarakat. Gus Barra menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lagi mendengar keluhan dari warga terkait pelayanan puskesmas yang kurang memuaskan.(B.dian)



