Camat Karanggeneng Tegas: Rekrutmen Perangkat Desa Bantengputih Tak Boleh Jadi Ajang Titipan, Polisi Siap Kawal Ketat

Analisajatim.id | Lamongan,- Proses pengisian lowongan perangkat desa di Desa Bantengputih, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, memasuki tahapan yang dinilai menentukan arah tata kelola pemerintahan desa ke depan. Pemerintah Kecamatan Karanggeneng pun mengirim pesan tegas: seleksi harus bersih, transparan, bebas intervensi, dan tidak boleh menjadi ruang kompromi kepentingan.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa dan Pengukuhan Tim Pengangkatan Perangkat Desa yang berlangsung di Balai Desa Bantengputih, Senin (29/6/2026) pukul 13.30 WIB hingga 14.20 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karanggeneng Rahmad Hidayat, SH., MM., Sekcam Budiono, SH., Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, SH., perwakilan Koramil 0812/15 Karanggeneng Serda Khamim mewakili Danramil Kapten Cke Sunarko, Kepala Desa Bantengputih Musthofa, Kasi Pemerintahan Sukarlan, SE., unsur BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah undangan.

Dalam arahannya, Camat Karanggeneng menekankan bahwa panitia penjaringan memegang peran sentral dalam menjaga marwah proses seleksi. Integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap regulasi disebut menjadi garis yang tidak boleh dilanggar.
“Panitia harus bekerja transparan, jujur, dan tidak memihak kepada salah satu calon. Seluruh tahapan wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rahmad Hidayat.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kecamatan tidak menghendaki munculnya persepsi negatif terkait praktik titipan maupun konflik kepentingan dalam rekrutmen perangkat desa.
Camat juga menginstruksikan agar panitia tidak mengambil keputusan sepihak ketika menghadapi persoalan teknis maupun kendala regulasi. Seluruh tahapan diminta tetap berada dalam jalur koordinasi dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan sebagai unsur pembina dan pengawas.
Dalam forum itu dijelaskan pula tanggung jawab panitia mulai dari penyusunan jadwal, administrasi, penyusunan anggaran, tata tertib seleksi, penelitian berkas peserta hingga pelaksanaan ujian.

Untuk materi ujian, mekanisme memang membuka peluang penggunaan pihak ketiga sebagai penyedia bank soal. Namun demikian, otoritas pelaksanaan, penilaian, dan penetapan hasil tetap menjadi kewenangan penuh panitia desa sesuai aturan yang berlaku.
Setiap proses juga diwajibkan meninggalkan jejak administrasi yang sah melalui Berita Acara sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban hukum sebelum dilaporkan kepada Kepala Desa.
Sementara itu, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, SH., dalam sambutannya memberikan penekanan khusus terhadap aspek keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses seleksi berlangsung.
Kapolsek mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana tetap kondusif dan tidak membiarkan proses demokrasi desa berubah menjadi ruang perpecahan.
“Jangan sampai muncul polarisasi, saling menjatuhkan, maupun euforia berlebihan yang dapat memicu konflik horizontal. Semua pihak harus menahan diri dan menjaga persatuan warga,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa Polri bersama TNI melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan melakukan pengawalan secara ketat pada tahapan ujian guna mencegah potensi kecurangan dan memastikan proses berjalan objektif.
Di sisi lain, Kepala Desa Bantengputih, Musthofa, berharap seluruh tahapan berjalan terbuka dan melahirkan perangkat desa yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat dalam pelayanan publik.
Adapun susunan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Bantengputih yang telah dikukuhkan yakni Isa Anshori, S.Pd. sebagai Ketua, Fitria Istifarini sebagai Sekretaris, serta anggota Muzazim, S.Pd., Ana Ilmiati, S.Pd., Ahmad Sarwo Edi, Zainuri, dan Siti Qomariyah.
Kegiatan berakhir pukul 14.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pengawalan ketat dari unsur pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat diharapkan menjadi fondasi lahirnya proses seleksi perangkat desa yang bersih, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Reporter: Analisa
Editor: Nur