Lamongan|Analisajatim.id, – Pasca Unjuk rasa kemarin yang di gelar oleh petani di wilayah sekaran mengenai adanya tambak liar yang ada di Rawa Sekaran. Bukan tanpa alasan Petani meminta agar Dinas terkait menyelesaikan permasalahan yang terjadi sebagai bentuk Unjuk rasa Petani.
Dengan peristiwa tersebut, Camat Sekaran, (Ahmad Kurniawan,S.STP,M.Si) sebagai pemangku wilayah kecamatan Sekaran yang mempunyai wewenang mengupayakan kondusifitas wilayah sekaran.
Dari perihal tersebut, Camat Sekaran tidak tutup mata dan ikut serta dalam penyelesaian masalah ini, dengan adanya saran dari Camat Sekaran pihak petani dan Dinas PU SDA Provinsi, Sudah di pertemukan di balaidesa Kembangan dengan dilaksanakan forum audensi bersama.
Camat Sekaran Ahmad Kurniawan,S.STP,M.Si Menjelaskan bahwa, ” saya kebetulan kedatangan dari Dinas PU SDA Provinsi Mas,sekalian saya menjelaskan bagai mana caranya masalah ini kelar,Alhamdlullilah dengan adanya saran saya, petani dan Dinas PU SDA Provinsi bisa di pertemukan dan menemui titik solusi yang terbaik dengan di dasari kesepakatan tertulis Mas,” Jelas Camat Sekaran denga tegas.
Kemudian, kemaren itu mas di musim kamarau panjang akibat efek dari EL Nino sehingga wilayah Sekaran kekurangan air, ” saya ikut serta untuk mengupayakan bagaimana air di wilayah sekaran bisa tercukupi semua untuk seluruh petani di Sekaran, agar mereka bisa mendapatkan panen raya yang bagus.” Paparnya ke awak media Analisajatim saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Rabu,( 21/08/24).
Harapannya petani mendapatkan solusi terbaik karena Lamongan merupakan penghasil beras terbesar di Jawa Timur dan menjadi lumbung pangan nasional.
Bukan tanpa alasan, terkait adanya pemberitaan miring dari beberapa media itu tidqk benar. ” Saya selaku camat sekaran menyangkal hal tersebut atau Tidak benar terjadi intimidasi, malahan kami memfasilitasinya .” Tegas Camat Wawan Sapaan Akrabnya.
Tidak hanya itu, “malah sebaliknya kami malah memfasilitasi agar permasalahan Petani bisa menemukan solusi, karena Rawa Sekaran merupakan kewenangan Dinas PU SDA Propinsi.” Pungkasnya. ( Hm)
Editor Nur