Analisajatim.id | Blora – Satlantas Polres Blora bersama Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora menggelar kegiatan pemasangan pita kejut di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Rabu, (16/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menekan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Blora.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya IPDA Bayu Destya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, IPDA Puguh Agung Dwi Pambuditomo, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Blora, dan IPTU Midiyono, Kanit Samapta Sek Randublatung. Turut hadir pula anggota Satlantas Polres Blora, anggota MRLL Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Kepala Desa Getas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta awak media yang meliput jalannya kegiatan.
Pemasangan pita kejut ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Lokasi Dukuh Getas dipilih karena sering menjadi titik rawan kecelakaan dan aksi balap liar, terutama pada malam hari. Dengan adanya pita kejut, diharapkan kecepatan kendaraan dapat terkendali sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisasi.
IPDA Bayu Destya menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan wilayah Kradenan bebas dari balap liar dan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. Pemasangan pita kejut ini adalah langkah konkret kami bersama dinas terkait,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Adapun pemasangan Pita Kejut ini di dua lokasi yang berada di track jalan lurus. Nantinya, dalam satu lokasi akan dipasang 4 hingga 5 titik dengan menyesuaikan panjang jalan. Dalam satu titiknya, akan dipasang 5 (lima) garis melintang. Sedang jarak antara titik satu dengan titik lainnya sekitar 60 meter.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga setempat yang menyambut baik inisiatif kepolisian dan pemerintah daerah. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program keselamatan lalu lintas melalui pembangunan infrastruktur pendukung.
Sementara itu, Kepala Desa Getas, Subowo mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan, dirinya juga sudah mensosialisasikan kepada warganya agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat lainnya.
“Sebelumnya kami berterimakasih atas dibangunnya jalan Randu – Getas. Kami mendukung upaya Satlantas Polres Blora dan Dinrumkimhub dalam menekan angka kecelakaan dan balap liar dengan memasang garis kejut. Kami juga sudah menyampaikan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat banyak, seperti balap liar di jalan raya,” kata Subowo.
Dengan kolaborasi ini, diharap dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (**/Jay)



