LAMONGAN || Analisajatim.id,– Personil Polsek Turi Polres Lamongan Aipda Riduwan dan Aipda David melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue light) dalam upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, street crime dan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Turi.
Kapolsek Turi, Iptu Suroto, S.H., mengatakan bahwa, Adapun sasaran Patroli meliputi kawasan pemukiman, Area vital, area jalan poros rawan balap liar, area pasar malam pertokoan dan mini market Turi serta fasilitas publik lainnya yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan Patroli Blue light pada objek vital dan fasilitas publik dilakukan koordinasi dan arahan kepada para petugas jaga dan pelayan publik untuk tetap meningkatkan penjagaan dan kewaspadaan serta melaporkan setiap saat perkembangan situasi dan indikasi adanya gangguan Kamtibmas”, Ujarnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan patroli blue light, masyarakat juga dihimbau agar bersama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya.
“Masyarakat dihimbau agar tetap jaga Situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Laporkan kepada Personel Polsek Turi, atau hubungi 110 jika ada sesuatu yang mencurigakan dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat”, Jelasnya. Senin(16/09/2024).