Lamongan | analisajatim.id – Dalam rangka meningkatkan keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan air, Polsek Karanggeneng melalui dua personelnya, Aipda Sugeng dan Briptu Riza, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di sekitar aliran Bengawan, tepatnya di wilayah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, pada Minggu, 27 Juli 2025, mulai pukul 09.14 WIB.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan risiko tenggelam serta menjaga kondusivitas wilayah di sekitar area perairan.

Spanduk yang dipasang memuat pesan larangan mandi di bengawan, mengingat arus deras dan kedalaman air yang tidak menentu dapat membahayakan keselamatan warga.
Spanduk dipasang di titik-titik strategis yang kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat, seperti pinggiran sungai dan area persinggahan. Selain pemasangan media imbauan, kedua petugas juga melakukan pendekatan langsung dengan warga yang berada di sekitar lokasi untuk menyampaikan pesan secara lisan.
> “Kami mengimbau warga agar tidak mandi di bengawan demi keselamatan bersama. Orang tua juga kami minta lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain di tepi sungai tanpa pengawasan,” ujar Aipda Sugeng saat memberikan edukasi kepada warga.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Karanggeneng dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali, khususnya di wilayah yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan air. Imbauan secara langsung dan penggunaan spanduk dinilai sebagai metode yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dengan kehadiran petugas di lapangan, warga yang beraktivitas di sekitar Bengawan Desa Mertani juga merasa lebih aman dan terlindungi. Polsek Karanggeneng berharap kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan air, terutama di musim penghujan dan saat debit sungai meningkat.
Editor: Nur
Published by: Red



