Analisajatim.id | Lamongan, – Upaya preventif terus dilakukan jajaran kepolisian untuk menekan risiko kecelakaan air di wilayah rawan. Pada Rabu (17/12/2025) pukul 09.20 WIB hingga selesai, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan pemasangan banner imbauan larangan mandi di aliran Bengawan Solo, tepatnya di Jembatan Karanggeneng, Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Karanggeneng, yakni Aipda Ach. Zainuri A. dan Briptu Dedy Setiawan, S.H. Banner imbauan dipasang sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa mati tenggelam yang kerap mengintai warga, khususnya anak-anak dan remaja yang bermain di sekitar bantaran sungai.
Selain pemasangan banner, petugas juga secara langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mandi atau berenang di bengawan. Hal ini mengingat derasnya arus sungai yang sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Petugas menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali di wilayah Kecamatan Karanggeneng. Diharapkan, dengan adanya peringatan visual dan edukasi langsung kepada warga, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dapat meningkat.
Langkah humanis ini mendapat respons positif dari warga sekitar, yang menilai kehadiran polisi tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap keselamatan masyarakat.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















