Analisajatim.id | Lamongan, – Upaya pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan air terus dilakukan jajaran Polsek Karanggeneng. Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.50 WIB, personel kepolisian memasang banner imbauan larangan mandi di aliran Bengawan Solo yang melintasi Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan yang dipimpin Aiptu Hardi bersama Aipda Sugeng tersebut dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat di bantaran bengawan, terutama anak-anak. Kondisi arus sungai yang kerap berubah sehingga berisiko menyebabkan warga terseret atau tenggelam menjadi perhatian utama petugas.
Melalui pemasangan banner, Polsek Karanggeneng berharap masyarakat lebih waspada dan memahami bahaya yang mengintai saat mandi, berenang, atau bermain di sungai. Selain itu, petugas juga melakukan dialog langsung dengan warga sekitar, mengimbau agar mengawasi anak-anak serta memilih aktivitas yang lebih aman.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas berisiko di sungai,” ujar petugas saat memberikan sosialisasi.
Langkah preventif tersebut sejalan dengan komitmen Polres Lamongan dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif melalui edukasi, pendekatan humanis, serta mitigasi potensi ancaman keselamatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga sekitar. Polsek Karanggeneng memastikan imbauan keselamatan akan terus disosialisasikan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan air.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















