Lamongan | Analisajatim.id – Upaya pencegahan kecelakaan air terus dilakukan jajaran Polsek Karanggeneng. Pada Senin, 15 Desember 2025, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan pemasangan banner imbauan larangan mandi di aliran Bengawan yang berada di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB hingga selesai, dengan lokasi pemasangan di Bengawan Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng. Dua personel yang terlibat langsung dalam kegiatan ini yakni Aiptu Hardi dan Briptu Riza.

Pemasangan banner imbauan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas mandi di Bengawan, mengingat potensi bahaya arus sungai yang dapat mengancam keselamatan jiwa. Langkah ini sekaligus sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terjadinya peristiwa orang tenggelam.
Selain memasang banner, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga sekitar agar lebih waspada dan mematuhi larangan tersebut demi keselamatan bersama. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan risiko yang ada dan turut menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Karanggeneng tetap kondusif dan terkendali.
Polsek Karanggeneng menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan warga.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















