Analisajatim.id | Lamongan, – Upaya preventif untuk melindungi keselamatan warga terus dilakukan Polsek Karanggeneng. Pada Selasa (16/12/2025), jajaran Polsek Karanggeneng melaksanakan patroli pemasangan banner imbauan larangan mandi di Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.40 WIB tersebut dilakukan oleh dua personel Polsek Karanggeneng, yakni Aipda Nur Said dan Aipda Sugeng P. Pemasangan banner ini bertujuan memberikan peringatan dini kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas mandi di Bengawan Solo yang berisiko tinggi, terutama saat kondisi air keruh dan debit dapat berubah sewaktu-waktu.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan air, khususnya kasus orang tenggelam yang kerap terjadi di bantaran sungai.
“Melalui pemasangan banner dan imbauan langsung kepada warga, kami berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya mandi di bengawan. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain pemasangan banner, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada warga sekitar agar turut menjaga keselamatan diri dan keluarga, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Karanggeneng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan ini dengan mematuhi imbauan yang telah disampaikan.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















