CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BANNER LARANGAN MANDI DI BENGAWAN SOLO

Analisajatim.id – Lamongan,- Upaya pencegahan terjadinya kecelakaan air terus dilakukan jajaran Polsek Karanggeneng. Pada Selasa (24/2/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai, personel Polsek Karanggeneng melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan mandi di aliran sungai wilayah Kecamatan Karanggeneng.

Kegiatan dilaksanakan di tepi Bengawan Solo, tepatnya di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Pemasangan banner dilakukan oleh dua personel, yakni Aipda Ach. Zainuri, A dan Aipda Amir Ekhsan.

Kapolsek Karanggeneng melalui anggotanya menyampaikan bahwa pemasangan banner ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya korban meninggal dunia akibat tenggelam, mengingat arus sungai yang tidak menentu serta kedalaman air yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Selain memasang banner peringatan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak mandi maupun beraktivitas di aliran sungai demi menjaga keselamatan diri dan terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif dan terkendali di wilayah Karanggeneng.

Polsek Karanggeneng berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga keselamatan serta mematuhi himbauan yang telah dipasang.

Reporter : Analisa
Editor : Nur

Tinggalkan Balasan