LAMONGAN |Analisajatim.id,~ Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Polda Jatim melaksanakan patroli dialogis dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Kegiatan ini dilakukan secara mobile oleh sejumlah personel di wilayah keramaian aktifitas masyarakat di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (8/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan tiga personel Polsek Karanggeneng Mereka diantaranya yakni Aiptu Hardi, Aipda Sugeng dan Aipda Amir. Kegiatan ini dibawah pimpinan Iptu Sofian Ali, S.H.,selaku Kapolsek Karanggeneng Polres Lamongan.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas dilokasi keramaian warga. Dimana anggota hadir berkomunikasi dan koordinasi dengan warga memberikan himbauan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Patroli ini bagian dari pada komitmen Polri memberantas segala bentuk tindak premanisme. Terutama di kawasan objek vital dan keramaian masyarakat. Adapun daerah yang disambangi diantaranya Pemukiman warga, Swalayan, Perbankan, Dan SPBU Karanggeneng,” kata, Iptu Sofian Ali, S.H.,
Selain itu, silaturahmi tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi meuwjudkan Harkamtinmas dan Kamseltibcar Lantas yang mantap. Terutama di wilayah hukum Polsek Karanggeneng,” ucapnya menambahkan.
Adapun beberapa himbauan yang disampaikan, diantaranya terkait kewaspadaan memasuki musim penghujan, serta menjaga keselamatan dan kesehatan serta keamanan individu dan keluarga. Tak hanya itu, kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas juga diingatkan guna mencegah niat pelaku yang muncul akibat kelalaian individu itu sendiri.
“Kami mengajak agar tetap menjaga kebersamaan dan meningkatkan silaturahmi. Apabila ada indikasi atau hal yang mencurigakan serta aksi premanisme segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa, maupun langsung lapor ke Kantor Kepolisian terdekat,” katanya (MN)