Analisajatim.id | Lamongan,- Polisi kembali melaksanakan operasi cipta kondisi dan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatan dalam rangka antisipasi guantibmas, tawuran warga dan balapan liar di wilayah hukum Polsek Karanggeneng, pada Jumat (24-08-2024) dini hari.
Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H., dalam hal ini memerintahkan Kanit Aiptu cokro setiyo (kanit intel) Aiptu Budianto( kanit reskrim) Polsek Karanggeneng 6 pers, Polsek Pucuk 2 Pers, Polsek Maduran 2 pers, Polsek Sukodadi 2 pers, Polsek Sekaran 2 pers. dan sejumlah personel lainnya.
Aiptu cokro setiyo( Kanit Intel )menyampaikan, adapun sasaran operasi cipkon tersebut antisipasi guantibmas 3c, tawuran warga, antisipasi, balapan liar, curat, curas dan curanmor yang dilaksanakan secara mobile.
Cipkon dilaksanakan patroli biru mobile kewilayahan antisipasi guantibmas, kemudian menempati titik – titik rawan tawuran warga dan balapan liar,” ungkapnya.
Adapun operasi cipta kondisi tersebut dilakukan antara lain, antisipasi Guantibmas 3C, kejahatan jalanan dan Tawuran di Jalan poros Karanggeneng – Sukodadi.
Antisipasi Guantibmas 3C, balap liar di Jl. Poros Karanggeneng – Sukodadi Tepatnya di Jalan Raya Pucangkro, Antisipasi Guantibmas 3C dan kejahatan jalanan di Jl.Poros Guci – Maduran.
Editor : Nur