Lamongan | Analisajatim.id,- Polsek Karanggeneng kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Hari Minggu, tanggal 19 Agustus 2024, Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., memimpin operasi yang bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
Dengan melibatkan Anggota terlatih, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Poros Karanggeneng – Sukodadi, serta Pertigaan Sumberwudi – Maduran.
Hasil patroli kali ini menunjukkan keberhasilan Polsek Karanggeneng dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor roda dua tanpa plat nomor dan tanpa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam keterangannya, Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pamulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah kami tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli yang intensif dan proaktif, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Karanggeneng. Polsek Karanggeneng juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Karanggeneng pada malam Hari Minggu tersebut merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat.
Editor: Nur