Analisajatim.id||Polsek Turi pada hari Selasa 12 Maret 2024, melaksanakan sosialisasi Oprasi Keselamatan Semeru 2024 dalam rangka cipta kodisi KAMSELTIBCARLAN TAS di wil polsek Turi Kabupaten Lamongan.
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan Personil Anggota Polsek Turi kepada Masyarakat pengguna jalan, pelajar dan komunitas.
Kapolsek Turi IPTU .Kusnandar.SH. melalui AIPTU Irwan dan AIPDA Fadhil mengatakan, pada kesempatan tersebut, mengajak pada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, seperti memakai helm SNI, tidak membawa motor apabila tidak memiliki SIM dan tidak berboncengan lebih dari 2 orang.
Dengan cara membagikan pamflet dan menggunakan baner, petugas mengingatkan kepada warga masyarakat bahwa tertib berlalu lintas, ini sangat penting untuk keselamatan pribadi dan orang lain.
“Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari tanggal 4 maret hingga tanggal 17 maret 2024,”kata AIPTU irwan
Sasaran Operasi ini ada 8 prioritas diantaranya, Penggunaan Helm SNI, Melawan Arus, Penggunaan HP Saat Berkendara, Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol, Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara di Bawah Umur dan Penggunaan Knalpot tidak sesui dengan spesifikasi serta Balap Liar.
“Kami harap bagi masyarakat yang sudah tertib dapat menjadi contoh untuk masyarakat lainnya untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, tujuannya untuk keselamatan diri pribadi dan orang lain”, pesannya.
Editor : Nur
Redaktur : Analisa jatim