LAMONGAN|Analisajatim.id,- Anggota Polsek Karanggeneng yang dipimpin Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Selasa (24/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut, gabungan Anggota Polsek Karanggeneng melakukan pengecekan di Jln. Raya Karanggeneng tepat di Depan Mako Polsek Karanggeneng
1. Mobil pribadi, Bok dan Sepeda Motor.
2. Orang
3. Sajam, Handak, Miras, Kenalpot Brong dan Obat – Obatan terlarang.
4. Oknum perguruan silat yang memakai pakaian sakral
Adapun personil yang melaksanakan Operasi Gabungan terdiri dari
1. Iptu Sofian Ali, S.H. (Kapolsek Karanggeneng)
2. Aiptu Beny w
3. Aiptu Cokro Setyo
4. Aipda Zaenuri
5. Aipda Herwanto
6. Bripda Ibnu
7. 2 Personil Polsek Sukodadi
8. 2 Personil Polsek Pucuk
9. 2 Personil Polsek Sekaran dan
10. 2 Personil Polsek Maduran
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Gabungan yang dilakukan di . Raya Karanggeneng tepat di Depan Mako Polsek Karanggeneng meliputi pemeriksaan
Mobil pribadi, Bok dan Sepeda Motor. Orang, Sajam, Handak, Miras, Kenalpot Brong dan Obat – Obatan terlarang Oknum perguruan silat yang memakai pakaian sakral.
“Dari hasil pengecekan di Jln, Raya Karanggeneng
1. Memeriksa kendaraan :
– Mobil Pribadi : 3 Kendaraan
– Mobil Pic Up barang : 2 Kendaraan
– Sepeda Motor : 11 unit
2. Tidak di temukan Pelanggaran baik Surat-surat, Sajam, Handak & Obat terlarang , didapati bahwa tidak ditemukan adanya Miras,” jelas Kapolsek.
“Tujuan dari kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi ini adalah untuk memberikan imbauan dan pemahaman kepada Melakukan Himbauan untuk tertib berlalu lintas dan mengajak untuk bersama – sama menjaga situasi yang aman dan kondusif Khususnya di Wil hukum Polsek Karanggeneng dan Lamongan pada umumnya,” Ucap Kapolsek.
Editor :Nur