Analisajtim.id( Lamongan),- Curhat bersama Kapolsek Sekaran dan Forkopimcam yang di ikuti Masyarakat Desa Miru bertempat Di balai Desa Sekarann Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Pada Jumat 11 Agustus 2023, pukul 09.00 Wib Kapolsek Sekaran bersama Forkompimcam Kecamatan Sekaran melaksanakan giat Jumat Curhat dengan Warga masyarakat Desa Sekaran Kecamatan Sekaran
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sekaran IPTU Kharis Ubaidillah S. Sos MH menyampaikan kegiatan Jumat Curhat ini dalam rangka menampung aspirasi atau permasalahan-permasalahan warga terkait situasi kamtibmas dan bentuk kegiatan yang mendekatkan diri Polri dengan masyarakat. Ungkap Kapolsek Sekaran Iptu Kharis. Jum’at (04/08/23).
Kemudian, ” Kalau ada permasalahan terkait pemerintahan silakan di sampaikan sehingga Forkopimcam bisa mengambil langkah-langkah.” Terangnya.
Sementara, ” untuk pembuatan surat kehilangan SIM harus mengetahui Pemerintah Desa dan langkah yang ditempuh meliputi surat keterangan hilang dari pemerintah Desa dan di teruskan Polsek Terdekat serta untuk pembuatan SIM berada di Polres Lamongan.
“Namun saat menyinggung yang berkaitan dengan PTSL yang ada di Desa Sekaran berjalan dengan lancar dan Segera mendaftarkan menanyakan berkaitan dengan Izin keramaian seperti adanya Elekton, Orkes, Wayang Kulit, Ludruk itu harus izin yang diketahui oleh Kecamatan, Koramil dan Polsek.” Pungkasnya. ( Indra)