Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Jalur Rawan Disisir, Polsek Karanggeneng Kunci Keamanan Malam Minggu

    30/11/2025

    Pagi di Pasar Cendere, Polsek Karanggeneng Turun Tangan Atur Lalin dan Amankan Penyeberang Jalan

    30/11/2025

    Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan

    30/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Ketahanan Pangan Disisir: Polsek Karanggeneng Cek Langsung Program P2B di Lahan Warga

      30/11/2025

      Bhabinkamtibmas Desa Gedangan Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

      30/11/2025

      Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B, Pekarangan Desa Turi Penuh Kelengkeng, Jeruk, Pepaya dan Kolam Ikan Produktif

      29/11/2025

      Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

      28/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Turi Gencarkan Himbauan Kamtibmas Door to Door kepada Warga

      28/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan

      30/11/2025

      Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan

      30/11/2025

      Blue Light Maduran Menyala Sepanjang Malam: Polsek Intensifkan Patroli Cegah 3C dan Potensi Gesekan Perguruan Silat

      30/11/2025

      Patroli Malam Polsek Maduran Sisir Titik Rawan Amankan Obvit hingga Pemukiman Warga

      30/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru
    Birokrasi

    Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

    BloraBy Blora21/08/2025Updated:21/08/2025Tidak ada komentar6 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Menyikapi perkembangan situasi kondusifitas di Kabupaten Blora khususnya dengan adanya musibah Sumur Minyak Masyarakat di Desa Gandu, Bogorejo, Forkopimda Kabupaten Blora segera melaksanakan Apel Tiga Pilar pada Kamis (21/8/2025), di halaman Setda Blora. Pada Apel Tiga Pilar tersebut Forkopimda menyepakati maklumat yang nantinya akan disosialisasikan di seluruh desa-desa di Kabupaten Blora.

    Advertisements

    Apel Tiga Blora tersebut dihadiri para Kepala OPD Pemkab Blora, seluruh camat, dan mengumpulkan para kepala desa dan lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, di Kabupaten Blora.

    Salah satu poin yang disepakati dalam Maklumat tersebut adalah meminta untuk melarang kegiatan drilling atau penoboran sumur minyak baru oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Blora yang dilakukan tanpa melalui prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku

    Maklumat ditandatangani Bersama oleh Forkopimda Blora untuk kemudian dihadapan para peserta Apel. Maklumat tersebut dibacakan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Bupati Blora Arief Rohman, dan Kepala Staf Kodim 0721 Blora Mayor Inf. Bani yang hadir mewakili Dandim, serta Forkopimda lainnya.

    Kapolres mengungkap bahwa berdasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, serta arahan Menteri ESDM pada tanggal 29 Juli 2025, dan memperhatikan kejadian pada tanggal 17 Agustus 2025 di Kabupaten Blora, maka seluruh Forkopimda Kabupaten Blora telah menentukan beberapa keputusan.

    “Satu, Melarang kegiatan drilling/pengeboran sumur minyak baru oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Blora yang dilakukan tanpa melalui prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku; Dua, Pemanfaatan yang diperkenankan hanyalah terhadap sumur minyak eksisting atau sumur yang telah berproduksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Tiga, Apabila terdapat pelanggaran atau tindak pidana terkait dengan pengeboran sumur minyak masyarakat baru, akan diproses sesuai hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Kapolres.

    Disampaikan bahwa adanya kejadian kebakaran sumur minyak Di Desa Gandu, Bogorejo, yang juga telah menyebabkan korban jiwa dan luka menjadi atensi baik itu di Kabupaten Blora dan di tingkat nasional. Untuk itu, lewat Apel Tiga Pilar ini Forkopimda ingin menyamakan persepsi dengan tiga pilar.

    “Untuk itu tiga pilar kita kumpulkan di sore hari ini kita untuk sama-sama menyapakan persepsi kedepannya terkait pengelolaan sumur minyak yang ada di Kabupaten Blora. Jadi, kami dengan Pak Bupati, Pak Dandim Ibu Kajari, Ibu Ketua PN sepakat membuat maklumat Bersama,” terangnaya.

    Hal tersebut merupakan wujud keseriusan dan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Blora, untuk menyikapi peristiwa tersebut.

    “Nantinya isi maklumat ini minta tolong ditempel di desa masing-masing ditempel di desa-desa yang ada sumur minyak saat ini. Kecuali sumur minyak yang sudah berizin yang sudah ada ketentuan peraturan perundang-undangannya itu yang diperbolehkan selama belum ada izin, itu yang tidak boleh ya,” tegas Kapolres.

    Maka kemudian, peran dari Kepala Desa/Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas diperlukan dan harus sama-sama sepakat satu persepsi satu visi dan satu pendapat sehingga kejadian di Gandu ini tidak akan terulang lagi di Kabupaten Blora.

    Ke depan, Polres bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa/Lurah akan diberikan materi oleh pemateri dari bidang Penegakan Hukum, juga Kementerian ESDM.

    Tujuannya agar mereka bisa memberikan edukasi dan imbauan yang tepat kepada masyarakat terkait pengelolaan sumur, serta menghindari penyampaian informasi yang salah atau menimbulkan persepsi keliru. Saat ini, konsepnya masih dalam tahap penyusunan.

    Bupati Blora, Arief Rohman menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan Apel Tiga Pilar, pihaknya Bersama Forkopimda Blora telah menggelar Rapat koordinasi penanganan kebakaran sumur minyak masyarakat, dengan turut dihadiri Kementerian ESDM, Pertamina, serta stakeholder. Untuk membahas terkait penanganan yang akan dilakukan.

    Ia juga mengungkapkan terkait perkembangan situasi yang terjadi sebelumnya. Disampaikan, setelah terbitnya Permen ESDM No. 14 tahun 2025 tentang legalitas sumur masyarakat, saat ini Pemkab Blora sedang melakukan identifikasi dan mendata potensi sumur-sumur masyarakat/sumur rakyat yang ada di Kabupaten Blora.

    Sebelumnya, Pemkab Blora juga sudah mengundang para camat dan kades yang wilayahnya terdapat potensi lokasi sumur masyarakat untuk diberikan sosialisasi.

    “Kemarin sudah kita undang juga kita sosialisikan bahwasannya selagi proses ini (identifikasi) dijalankan, memang tidak dibolehkan sumur ini beroperasi,” tegasnya.

    Hasil identifikasi awal menunjukkan ada sekitar 4.000 sumur yang diusulkan ke Gubernur, untuk kemudian dari Gubernur diusulkan ke Menteri, agar nantinya bisa dikelola melalui wadah seperti koperasi, BUMD, atau UMKM. Nantinya, tim dari kementerian akan melakukan verifikasi untuk menentukan mana yang bisa disetujui.

    Namun, di tengah proses ini, terjadi insiden pada sebuah sumur yang ternyata bukan sumur masyarakat, melainkan sumur baru yang berada di area permukiman yakni di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, mengalami kebakaran. Tentunya hal tersebut menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Blora, agar kedepan tidak terjadi lagi peristiwa tersebut.

    “Kita turut berduka atas korban meninggal, tiga korban kebakaran sumur masyarakat yang ada di Gandu kita doakan semoga tiga yang meninggal ini diberikan husnul khatimah dan juga kita berdoa semoga dua yang sedang dirawat di Rumah Sakit Sarjito, Jogja segera diberikan kesembuhan,” jelas Bupati.

    Bupati mengungkap, atas arahan Gubernur, seluruh bupati di wilayah yang memiliki sumur masyarakat telah diminta menghentikan sementara operasional sumur. Ini dilakukan agar niat baik seperti mendukung target lifting migas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, tidak malah menimbulkan masalah.

    Meski demikian, untuk sumur-sumur yang memang sudah ada izinnya, seperti sumur tua yang sudah berizin dapat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

    “Kita tidak ingin jatuh korban lagi oleh karena itu kita sepakat untuk dihentikan dulu sambil nanti kita urus percepatan untuk proses izinnya ini dan ketika izinnya nanti terbit, tentunya akan ada tim teknik yang ahli yang bisa mendampingi,” paparnya.

    “Lalu untuk sumur-sumur masyarakat yang ilegal, ini kita tadi komitmen tadi kan sudah kita tuangkan bahwa ini harus kita tutup sampai nanti proses legalisasi ini keluar dan ini kita kawal bersama ini,” tambahnya.

    Sehingga Bupati minta tiga pilar ini baik Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, khususnya yang di desanya ada potensi sumur masyarakat untuk bisa mengingatkan warganya agar ini dihentikan dulu, sambil menunggu proses selanjutnya.

    Termasuk Bupati juga meminta agar tiga pilar dapat aktif mewujudkan kondusivitas wilayah, yakni dapat membuka ruang komunikasi yang intens kepada masyarakat, salah satunya terkait dengan PBB. Menginformasikan kepada masyarakat terkait program seperti penghapusan denda tunggakan PBB, hingga tersedianya pusat layanan informasi pajak daerah kepada masyarakat.

    Sementara itu, Kodim 0721/Blora melalui Kasdim Blora mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung dan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Apel Tiga Pilar tersebut.

    “Kodim sangat mendukung, sangat mengapresiasi untuk terbentuknya tiga pilar desa ini. Mudah-mudahan ke depan memiliki atau menjadikan manfaatnya lebih luas lagi,” terang Mayor Inf Bani. (**/Jay)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKBP Wawan Andi Susanto Arief Rohman Berita Blora Berita Jateng Bupati Blora Desa Gandu Kapolres Blora Kasdim 0721/Blora Mayor Inf Bani Sumur Minyak Sumur Minyak Terbakar
    Blora

    Related Posts

    Jalur Rawan Disisir, Polsek Karanggeneng Kunci Keamanan Malam Minggu

    30/11/2025

    Pagi di Pasar Cendere, Polsek Karanggeneng Turun Tangan Atur Lalin dan Amankan Penyeberang Jalan

    30/11/2025

    Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan

    30/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Jalur Rawan Disisir, Polsek Karanggeneng Kunci Keamanan Malam Minggu

    By analisajatim30/11/20250

    LAnalisajatim.id | Lamongan – Malam Minggu yang biasanya ramai tidak membuat jajaran Polsek Karanggeneng lengah.…

    Pagi di Pasar Cendere, Polsek Karanggeneng Turun Tangan Atur Lalin dan Amankan Penyeberang Jalan

    30/11/2025

    Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan

    30/11/2025

    Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan

    30/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Jalur Rawan Disisir, Polsek Karanggeneng Kunci Keamanan Malam Minggu

    30/11/2025

    Pagi di Pasar Cendere, Polsek Karanggeneng Turun Tangan Atur Lalin dan Amankan Penyeberang Jalan

    30/11/2025

    Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan

    30/11/2025

    Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan

    30/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Jalur Rawan Disisir, Polsek Karanggeneng Kunci Keamanan Malam Minggu 30/11/2025
    • Pagi di Pasar Cendere, Polsek Karanggeneng Turun Tangan Atur Lalin dan Amankan Penyeberang Jalan 30/11/2025
    • Sapu Bersih Potensi 3C! Polsek Karanggeneng Pantau Ketat Bank, ATM, dan Pertokoan 30/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.