Analisajatim.id | Blora — Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan bahwa akibat server Pusat Data Nasional (PDN) diretas beberapa waktu lalu menyebabkan keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Hal ini berdampak pada kelancaran program dan proyek pembangunan yang telah direncanakan, terutama untuk kegiatan fisik.
“Untuk kegiatan Fisik yang bersumber dari anggaran DAU memang ada keterlambatan, namun saat ini sudah dalam proses pengadaan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” ucap Bupati Arief saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang DPRD Blora, Selasa (16/7/2024).
Menurut Bupati, keterlambatan ini disebabkan karena aplikasi pengadaan yang terintegrasi dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), beberapa waktu yang lalu tidak bisa diakses, hal ini imbas adanya peretasan pada PDN Kemenkominfo RI.
Pada DPU terdapat 111 paket pekerjaan, dan yang sudah masuk kontrak sebanyak 48 pekerjaan, sedangkan yang masih proses pengadaan sebanyak 63 pekerjaan.
“Pekerjaan fisik pada DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dalam proses pengadaan di bagian Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah,” jelasnya.
Rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Blora terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin HM Dasum.
“Selanjutnya kepada anggota dewan, kami berharap agar jawaban dan penjelasan tadi dijadikan referensi, sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” kata Dasum.
Namun, sebelum pengambilan keputusan, kata Dasum, didahului dengan laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Santoso Budi Susetyo.
Setelah Bupati Blora menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Blora.
Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora berjalan tertib dan lancar diakhiri sambutan oleh Bupati Blora. **