Analisajatim.id | Lamongan —
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Lamongan resmi ditunjuk sebagai salah satu daerah rekomendasi dalam proyek strategis kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut.
Dukungan Pemkab Lamongan diberikan lantaran program PSEL Surabaya Raya tidak hanya menjawab persoalan klasik penumpukan sampah, tetapi juga menjadi solusi strategis penciptaan energi terbarukan yang relatif lebih ramah lingkungan. Melalui teknologi pengolahan modern, sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan akan diubah menjadi sumber energi listrik.
PSEL dinilai mampu mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan emisi gas rumah kaca dari sampah organik yang membusuk, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Meski demikian, proyek ini tetap menuntut penerapan teknologi canggih untuk mengendalikan emisi pembakaran serta mengelola residu abu yang berpotensi berbahaya.
Pembangunan PSEL Surabaya Raya akan dipusatkan di Kecamatan Benowo, Surabaya. Saat beroperasi nanti, sistem yang diterapkan mengharuskan setiap daerah rekomendasi memberikan kontribusi pasokan sampah sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh induk PSEL.
Kabupaten Lamongan ditetapkan untuk mengirimkan 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya. Sampah tersebut berasal dari timbunan sampah harian maupun sampah yang telah terakumulasi di TPA, dan dikirim secara kontinuitas.
Selain kewajiban pengiriman sampah, pemerintah daerah yang masuk dalam rekomendasi Surabaya Raya juga diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan sampah sebagai bagian dari kesiapan daerah mendukung operasional PSEL.
> “Kabupaten Lamongan masuk dalam rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampah secara kontinuitas sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai mengikuti rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Pangan terkait pengelolaan sampah, Rabu (17/12/2025) di Jakarta.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menambahkan, energi listrik yang dihasilkan dari PSEL Surabaya Raya nantinya akan dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga proyek ini tidak hanya berdampak lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan mendukung ketahanan energi nasional.
Pada kesempatan tersebut, Pak Yes juga memaparkan kondisi aktual pengelolaan sampah di Lamongan. Saat ini, produksi sampah di Lamongan mencapai sekitar 550 ton per hari. Dari jumlah tersebut, pengelolaan masih didominasi melalui TPA Tambakrigadung yang mampu menyerap sekitar 160 ton per hari.
Selain TPA, Lamongan juga mengoptimalkan 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang secara keseluruhan mampu menyerap sekitar 40 ton sampah per hari.
Dengan masuknya Lamongan dalam proyek PSEL Surabaya Raya, diharapkan persoalan sampah dapat ditangani lebih komprehensif sekaligus membuka jalan bagi transformasi sampah menjadi sumber energi bersih, berkelanjutan, dan bernilai strategis bagi masa depan daerah.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















