NGAWI | Analisajatim.id, -Darurat korupsi dana hibah 19 M pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi yang menyeret mantan staf Sekretariat DPRD Ngawi, Yayan Dwi Murdiyanto, saat ini menjabat staf di kecamatan Kendal Ngawi. Memancing mahasiswa dari Aliansi Bem dan PC PMII mengelar demo di depan kantor DPRD kabupaten Ngawi Jumat 6 September 2024.
Ada 4 tuntutan dari mahasiswa diantaranya, menuntut DPRD kabupaten Ngawi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah, mengawasi dan mencegah korupsi di pemerintahan kabupaten Ngawi, Berkomitmen dan mengusut tuntas kasus asn di Pemerintah kabupaten Ngawi dan berjanji terhadap diri sendiri untuk tidak melakukan KKN, kemudian dengan ditandatanganinya 4 tuntutan yang dibacakan itu, Ketua sementara DPRD Ngawi Feligia Agit Hendriadi dengan didampingi perwakilan anggota dewan priode 2024-2029 berjanji untuk menjaga amanah sebagai representasi tangan rakyat.
Ditemui setelah orasi, Samsul ketua PC PMII mengatakan ketidakpercayaannya atas dugaan korupsi dana hibah hanya melibatkan mantan eks staf sekwan.
“Korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, pasti ada beberapa oknum yang terlibat namun kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah makanya kita minta DPRD Ngawi transparan dan mengawal proses ini, “katanya. Jumat(06/09)
Sementara anggota dewan dari Golkar menyebut 19 milyar dana hibah Dikbud yang saat ini masih proses penyidikan dan pengembangan perkara di kejaksaan tidak serta merta dari pokir Dewan tapi ada banyak pos posnya.
” Kita hormati Aparat Penegak Hukum, saya gak bisa jawab untuk keterlibatan anggota dewan yang lain takut salah tapi kami akan bersama sama mengawal proses ini sampai tuntas,” tutup Sarjono.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Darurat Korupsi Dana Hibah 19 M DikBud Ngawi, Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Ngawi
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements