Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    kraken darknet kraken darknet kraken onion kraken onion

    Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Situasi Aman di Jalur Poros Sukodadi

    05/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Dewan Cabang PSHT Lamongan Kunjungi Ranting Laren, Tekankan Pembentukan Karakter Berbudi Luhur

      29/07/2025

      Penyaluran 4.720 Kg Beras untuk Warga Desa Kendalkemlagi Dipantau Ketat Aparat dan Pemerintah

      26/07/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      Pererat Silaturahmi, 579 Jemaah Haji Blora 2025 Bergabung dengan IPHI

      22/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025

      Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

      05/08/2025

      Patroli Kewilayahan Polsek Karanggeneng Sasar Objek Vital dan Permukiman Warga

      02/08/2025

      Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

      02/08/2025

      Jalan Usaha Tani  Dusun Bajangan Rusak dalam Sebulan, Cuaca Dijadikan Kambing Hitam

      01/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Delapan (8) TKSK Kabupaten Lamongan, Diberhentikan Kemensos, Karena perilaku buruk
    Birokrasi

    Delapan (8) TKSK Kabupaten Lamongan, Diberhentikan Kemensos, Karena perilaku buruk

    analisajatimBy analisajatim16/09/2024Updated:17/09/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    SURABAYA | Analisajatim.id,-  Pemberentian Delapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) oleh  Kementerian Sosial (Kemensos) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur karena berperilaku buruk pada proses penyaluran bantuan sosial (bansos).

    Farah Damayanti.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan membenarkan jika surat pemberhentian TKSK dari Kemensos yang ditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Karsadiguna itu telah disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten Lamongan.

    “Ya, memang benar surat tersebut telah dikirimkan kepada kami. Namun kami tidak dapat mengomentari banyak, karena itu ranah Kemensos,” ujar Farah saat dikonfirmasi, Sabtu.

    Dari Delapan TKSK yang diberhentikan tersebut bertugas di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan, yakni Ngimbang, Sambeng, Kembangbahu, Turi, Sugio, Tikung, Brondong dan Paciran.

    Dengan adanya peristiwa pemberhentian itu, Farah menuturkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Lamongan saat ini sedang fokus melakukan verifikasi faktual data dan pembenahan.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti, mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tetap berusaha dan berpijak pada ketentuan yang berlaku dalam upaya mendukung penurunan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Tentunya fokus kita saat ini pada pembenahan Dinsos secara menyeluruh dan mengajak semua, baik tenaga pendamping, OPD dan para stakeholder berpijak sesuai regulasi dan ketentuan,” tuturnya.

    Pada surat pemberhentian delapan TKSK tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari surat Nota Dinas Direktur Jaminan Sosial kepada Menteri Sosial RI Nomor : 815/3.4/PS.05.01/6/2024 dan Surat Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi Nomor : B/25/V1/OPS.2./2024/Tipidkor tanggal 21 Juni 2024 tentang Laporan Hasil Penelitian Lapangan di Kabupaten Lamongan.

    Disebutkan berdasarkan laporan hasil pengecekan dan penelitian di lapangan secara bersama antara Kementerian Sosial dengan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri di Kabupaten Lamongan pada tanggal 2 – 7 Juni 2024, diketahui bahwa TKSK terbukti telah melakukan pengarahan kepada Kelompok Penerima Manfaat untuk mencairkan bantuannya di agen tertentu.

    Kemudian melakukan pengancaman kepada KPM apabila tidak menerima sembako yang sudah dipaketkan dan menghapus bantuan yang seharusnya diterima.

    Tak hanya itu, oknum TKSK ini juga menyatakan sejumlah KPM dinilai tidak layak untuk mendapatkan bantuan, namun, berdasarkan hasil verifikasi lapangan ternyata ada sebesar 99 persen KPM tersebut masih masuk kategori layak.

    Pemberhentian berdasar Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018, Bab IV, Pasal 21, huruf (f), TKSK diberhentikan karena berperilaku buruk dan berkinerja buruk.

    Pada Peraturan Direktur Jenderal Nomor 35 Tahun 2020, Bab IV, Poin 1 huruf (f), berperilaku buruk yang bertentangan dengan hukum, norma, etika, kesusilaan atau melakukan tindak kekerasan dengan adanya pengaduan masyarakat(Nur/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Delapan (8) TKSK Diberhentikan Kemensos Kabupaten Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Situasi Aman di Jalur Poros Sukodadi

    05/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng

    By analisajatim05/08/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 21.00 WIB hingga selesai, dua…

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Situasi Aman di Jalur Poros Sukodadi

    05/08/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kondusivitas Wilayah di Malam Hari

    05/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Situasi Aman di Jalur Poros Sukodadi

    05/08/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kondusivitas Wilayah di Malam Hari

    05/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng 05/08/2025
    • Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere 05/08/2025
    • Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Situasi Aman di Jalur Poros Sukodadi 05/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.