Lamongan|AnalisaJatim.id, – Menjelang pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, sebanyak 81 panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Lamongan tahun 2024 dilantik di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jumat (24/5/2024).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan untuk anggota panwaslu yang baru saja dilantik untuk menginternalisasi nilai integritas, profesional, akuntabilitas dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
“Mari kita bangun sistem pengawasan yang terintegrasi, terstruktur, dan sistematis dengan berlandaskan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” Ajak Bupati .
Di katakan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Pemkab Lamongan telah menyediakan fasilitas Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang didukungan sumber daya manusia berupa tenaga administratif dimasing-masing kecamatan untuk kelancaran pesta demokrasi.
Terlebih, pemilu merupakan momen penting untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan untuk keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, kondisi geografis dan wilayah administrasi yang luas menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan pesta demokrasi di Lamongan,
Tidak hanya itu, Bupati berharap ada langkah strategis untuk pemetaan dan manajemen resiko dengan mengembangkan pengawasan berbasis pencegahan dan kolaborasi.
“Apabila pelanggaran telah terjadi lakukanlah tindakan sesuai ketentuan normatif. Panwaslu saya harapkan bekerja dengan setulus hati dan hati-hati, dengan prinsip tersebut saya yakin dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Pilkada serentak dan dapat menjaga pelaksanaan pemilu yang sudah baik di Kabupaten Lamongan,” tambah Bupati.
Usai melantik 81 panwaslu kecamatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya mengungkapkan, anggota panwaslu tersebut telah melalui serangkaian proses seleksi mulai dari administrasi, ujian CAT, wawancara. Diperoleh sebanyak 50 orang pendatang baru dan 31 eksisting melalui portofolio serta evaluasi kinerja atasan.
“Saya berharap dalam melaksanakan tugas mampu bekerja sama secara profesional, berkompeten, bertindak cepat dan tepat dalam setiap penanganan laporan dari masyarakat maupun temuan pengawas pemilu,” tutupnya.( HM)