Lamongan|AnalisaJatim.id,- Diduga sumber api berasal dari obat nyamuk yang kemudian menyambar sprei yang mengakibatkan Kebakaran rumah di Desa Titik Dusun Patalan dirumah Muniri (70) berhasil dipadamkan dan dikira kerugian materil mencapai Rp 25.000.000.
Penyebab kejadian tersebut diduga sementara akibat dari obat nyamuk yang menyambar Sprei
Sehingga api menjalar ke dinding kayu rumah dan terjadi kebakaran sehingga menghanguskan satu rumah serta berhasil di padamkan
Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah menerangkan bahwa Kamis malam saat Korban tertidur tiba” ada api yang sudah membesar Korban langsung berteriak minta tolong dan sesaat kemudian warga sekitar mulai berdatangan serta langsung memadamkan api dengan cara manual yaitu menyiram api yang menyala. Ungkap Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Jum’at ( 17/11/23)
Dari kejadian tersebut warga sekitar bersama jajaran pemerintah Desa menghubungi Polsek Sekaran dan dilanjutkan menghubungi Pemadam Kebakaran babat, 30 (tiga puluh) menit berikutnya petugas Pemadam Kebakaran datang, dengan dibantu oleh warga sekitar akhirnya titik api bisa dipadamkan 20 (dua puluh) menit kemudian.
“ Rumah yang terbakar merupakan rumah sekaligus warung terbuat dari Kayu yang berdiri di tanggul tanah pengairan dan dugaan sementara bersumber api berasal dari obat nyamuk yang kemudian menyambar sprei.”
Terangnya
Tidak hanya itu, “Kerugian materiil akibat kejadian tersebut lebih kurang Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah adapun barang-barang milik korban yang terbakar diantaranya :
Kulkas, TV, perabotan rumah tangga sedangkan untuk Korban manusia Nihil.” Pungkasnya. ( Hm)