Analisa Jatim.id (Blora) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, HM Warsit menyebut anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana gedung DPRD fiktif. Bahkan, ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjutinya karena tidak ada sama sekali pemeliharaan gedung (DPRD) pembangunan di tahun 2022-2023.
“Tidak ada 1 (satu) keramik pun yang dipasang atau diperbaiki, sampai-sampai bau WC sangat harum. Meja dan kursi untuk audiensi anggota DPRD Kabupaten Blora jangan sampai terkesan seperti baberakan (bobrokan),” ucap Warsit saat menyampaikan Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Blora tahun anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Blora, Senin (03/07/2023)
Warsit menduga, dalam permasalahan ini ada keterlibatan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Blora.
“Ada rumor yang melaksanakan pemeliharaan gedung dan sarana prasarana gedung DPRD adalah anak dari oknum pejabat di sekretariatan,” tambah juru bicara fraksi Demokrat Hanura ini.
Dia juga menyinggung terkait laporan pertanggungjawaban anggaran untuk makan dan minum oleh Sekwan yang selalu habis.
“Pengganggaran untuk sekwan, staf ahli beserta anggota dewan DPRD rencana penganggaran mengenai makan minum yang bermilyar-milyar untuk bisa dipertanggungjawabkan dan direalisasikan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran. Karena anggota DPRD jarang di kantor sedangkan anggaran selalu habis. Apakah yang makan jin atau setan?,” ujar Warsit.
Pihaknya berharap, anggaran untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2023 ini sebesar 25 persen dari APBD.
“Anggaran pembangunan di tahun 2023, kami fraksi, Demokrat Hanura DPRD Kabupaten Blora benar-benar mengharapkan untuk peningkatan infrastuktur jalan, jembatan dan penerangan jalan itu bener-benar dianggarkan sebesar 25 persen dari APBD,” tandas Warsit.
Berdasarkan laman lpse.blorakab.go.id, terdapat paket dengan nama Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor di bawah Satker Sekretariat DPRD. Jenis pekerjaan pengadaan kontruksi dengan metode pengadaan langsung ini nilai pagu Rp. 191.600.000,00 dari APBD Blora 2022 dan hanya diikuti 1 peserta non tender, yakni CV. Keluarga Jaya yang beralamat JL. Rajawali 12A No.9 – Blora. (Jay)