Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

    03/12/2025

    Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

    03/12/2025

    Polsek Turi Sisir Objek Vital, Petugas Tingkatkan Pengawasan Antisipasi 3C

    03/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

      03/12/2025

      KDMP Disorot! Rapat Lintas Sektor Karanggeneng Bahas Ujung ke Ujung Program Desa

      02/12/2025

      Anggota Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

      02/12/2025

      Inilah Tambang Galian C dan Sumur Minyak Tua di Blora yang Kantongi Izin

      01/12/2025

      Polsek Maduran Patroli Malam Bank BRI dan Pemukiman Pangean

      03/12/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Turi Gencarkan Himbauan Kamtibmas Door to Door kepada Warga

      28/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      KDMP Disorot! Rapat Lintas Sektor Karanggeneng Bahas Ujung ke Ujung Program Desa

      02/12/2025

      Kompak di Jalan, Kuat di Pelayanan, 54 Regu HUT Korpri Guncang Lamongan

      02/12/2025

      Polsek Turi Patroli Warkop Malam Hari, Imbau Pemuda Kunci Ganda Cegah Curanmor

      02/12/2025

      Transformasi Birokrasi Dimulai! ASN Lamongan Harus Profesional, Cepat, dan Akuntabel

      01/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Diduga Lakukan Penipuan, Pengusaha Properti Diamankan Satreskrim Polres Purworejo
    Hukum & Kriminal

    Diduga Lakukan Penipuan, Pengusaha Properti Diamankan Satreskrim Polres Purworejo

    BloraBy Blora22/03/2024Updated:22/03/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Purworejo – Satreskrim Polres Purworejo Polda Jateng kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan. Kasus tersebut diduga melibatkan seorang pengembang perumahan yang cukup terkenal di Kabupaten Purworejo yang berinisial AY. Bermula kasus ini dari laporan korban ke Polres Purworejo pada akhir Bulan Oktober 2023 lalu.

    Advertisements

    Kronologisnya, rentang waktu antara 30 November 2018 hingga tanggal 26 Febuari 2021, korban – korban yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, membeli rumah di Perumahan Greenland Residence milik tersangka AY.

    Tersangka tersebut memakai bendera PT AGP dalam membangun dan mengembangkan Perumahan Greenland Residence yang terletak di wilayah Kecamatan Bagelen. Dan tersangka menjual unit rumah kepada korban. Kemudian oleh para korban rumah tersebut dibayar lunas, namun hingga waktu yang ditentukan, sertifikat rumah tersebut belum diserahkan,” jelas Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, dalam jumpa pers di Mapolres, Kamis (21/03/2024).

    Sertifikat tersebut oleh tersangka dijaminkan ke sebuah BPR di Wonosobo tanpa seijin dari para korban.

    Dan berdasarkan data kronologi peristiwa , tersangka AY sebagai pengusaha properti memasang banner iklan untuk memasarkan produknya ,hingga iklan – iklan banner itu membuat para korbannya tertarik membeli.

    Akhirnya, terjadilah kesepakatan jual beli antara para korban dan PT AGP milik tersangka AY. Rumah yang dibeli oleh korban rata – rata bertipe 36/96 M2 dengan harga di kisaran Rp 235 juta per unit.

    Guna untuk booking fee (tanda jadi) para korban diharuskan membayar Rp 10 juta. Kemudian, pada waktu yang telah disepakati, para korban wajib membayar lunas rumah tersebut.

    Setelah lunas, para korban pun masih harus menunggu pembangunan unit rumah yang dibelinya sampai jadi. Pengembang juga menjanjikan sertifikat rumah akan diberikan saat serah terima unit rumah.

    “Namun saat para korban menerima unit rumah yang dibelinya sertifikat masing – masing rumah yang dibeli belum diserahkan dengan alasan belum jadi,” ungkap Kapolres.

    Kapolres AKBP Sunaryo menambahkan, hingga waktu yang ditentukan, akibat perbuatan tersangka AY, ke – 4 korban harus menelan kerugian sekitar Rp 830 juta.

    Dan saat ini AY atau tersangka, kami lakukan penahanan sejak tanggal 15 Maret 2024 untuk proses penyidikan,” jelasnya.

    Kapolres AKBP Eko Sunaryo dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen jual beli rumah dari para korban berinisial P,T,KT dan JM. Tersangka AY di jerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

    Kapolres berpesan atau menghimbau masyarakat, hendaknya membeli properti berupa rumah ,tanah atau aset tak bergerak lainya, sebaiknya berhati – hati.

    “Kenali dan profiling perusahaan properti yang memasarkannya dan pastikan surat dokumennya kepemilikan tanah atau rumah tersebut dengan jelas dan siap untuk ditransaksikan. Libatkan Notaris/PPAT yang memegang prosedur yang benar,” tandasnya. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKBP Eko Sunaryo Berita Jateng Berita Purworejo Pengusaha Properti Penipuan Perumahan Greenland Residence Polres Purworejo Satreskrim Polres Purworejo
    Blora

    Related Posts

    JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

    03/12/2025

    Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

    03/12/2025

    Polsek Turi Sisir Objek Vital, Petugas Tingkatkan Pengawasan Antisipasi 3C

    03/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Education

    JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

    By analisajatim03/12/20250

    Analisajatim.id | Sampang, – Upaya memperkuat transparansi dan mencegah penyimpangan penggunaan Dana Desa terus digencarkan…

    Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

    03/12/2025

    Polsek Turi Sisir Objek Vital, Petugas Tingkatkan Pengawasan Antisipasi 3C

    03/12/2025

    Polsek Turi Monitoring P2B di Desa Balun, Tekankan Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Buah-Buahan

    03/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

    03/12/2025

    Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

    03/12/2025

    Polsek Turi Sisir Objek Vital, Petugas Tingkatkan Pengawasan Antisipasi 3C

    03/12/2025

    Polsek Turi Monitoring P2B di Desa Balun, Tekankan Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Buah-Buahan

    03/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa 03/12/2025
    • Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu 03/12/2025
    • Polsek Turi Sisir Objek Vital, Petugas Tingkatkan Pengawasan Antisipasi 3C 03/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.