Analisajatim.id | Blora – Divisi investigasi Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Jawa Tengah memergoki truk tangki BBM warna putih biru PT Putra Energi Niaga (PEN) No Pol L 8081 UW sedang menyedot BBM diduga kuat jenis solar bersubsidi dari truk yang di dalamnya berisi kempu bermuatan solar diduga subsidi ukuran 1 ton berjumlah 4 kempu berisi penuh.
Bukan hanya itu, ada 11 kempu masing-masing ukuran 1 ton berisi solar diduga subsidi penuh yang disimpan di gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan solar subsidi. Aktivitas itu diketahui berada di Jalan Karang, Kali Gagakan, Ngroto Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, pada Senin (6/5/2024) pukul 19.48 WIB.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Investigasi BPAN Jawa Tengah, Arifin Kurniadi. Ia mengatakan, saat itu pihaknya sedang melintas, tiba-tiba truk melintas namun bau solar menyengat.
“Saat kami pantau truk tersebut masuk ke dalam sebuah gudang, tidak lama kemudian disusul masuk truk tangki warna biru putih,” jelasnya.
“Setelah kami masuk kedalam gudang tersebut, ternyata benar, truk tangki BBM PT PEN warna putih biru sedang menyedot solar diduga subsidi dari dalam truk yang bermuatan 4 kempu isi solar,” terang Arifin.
Menurutnya, yang lebih memprihatinkan di lokasi tersebut terdapat 11 kempu yang berisi penuh diduga kuat solar subsidi.
“Kami atas nama Badan penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, meminta kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun BPH Migas agar menyikapi temuan kami ini,” pinta Arifin.
Arifin berharap jangan sampai aparat penegak hukum tutup mata, karena ulah oknum mafia solar subsidi sehingga masyarakat kecil dan negara jelas telah dirugikan. (Jay)