Lamongan, Analisajatim.id,- Bullying Early Warning Information System (Bu EWIS)Ini merupakan sebuah sistem informasi berbasis digital yang digunakan untuk mendeteksi dini tindak perundungan di sekolah berdasarkan persepsi warga sekolah tentang perundungan, tata kelola pencegahan dan penanganan, sarana-prasarana pencegahan, perlindungan pada korban, saksi dan pelapor.
Inovasi Bu EWIS yang diciptakan oleh Chusnu Yuli Setyo, selaku Kabid SMP, masuk 15 besar seleksi SMART ASN yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Lamongan pada tanggal 9 November kemarin.
“Latarbelakang diciptakannya sistem informasi ini karena banyaknya kasus perundungan dan kekerasan di lembaga pendidikan yang tidak bisa dideteksi atau diantisipasi oleh Dinas Pendidikan. Dinas pendidikan tidak bisa mengantisipasi atau mencegah kalau sekolah -sekolah tidak mau melaporkan potensi Perundungan yang mungkin terjadi di lembaganya. Untuk itu, diciptakanlah Sistem Informasi Peringatan Dini Tindak Perundungan atau Bu EWIS”.
Kelebihan Bu EWIS ini adalah indikator kuesionernya sudah sesuai dengan Permendikbudristek no 46 tahun 2023, Survei Lingkungan Belajar ANBK, dan kuesioner Akreditasi Sekolah.
Bisa dikatakan, Bu EWIS ini sangat lengkap indikatornya, respondennya (KS, guru, ortu, dan siswa), dan belum pernah dimiliki oleh dinas pendidikan atau lbaga pendidikan di Indonesia.
Survei potensi perundungan Bu EWIS ini sudah digunakan untuk mendata dan memetakan peta potensi perundungan di 48 SMPN se-kabupaten Lamongan
Hasilnya yang menonjol adalah 48 SMPN masih dalam kategori hijau. Artinya siswa masih aman dan nyaman belajar di sekolah. Sedangkan jenis Perundungan yang paling banyak dialami siswa adalah cyber bullying.
Bu EWIS ini diciptakan dari Lamongan untuk dunia pendidikan di seluruh Indonesia agar segera terbebas dari berbagai macam perundungan dan kekerasan di sekolah.
Kepala dinas pendidikan kabupaten Lamongan, Ir. Munif Syarif, mm, menyambut baik dan sangat mendukung inovasi sistem informasi peringatan dini tindak perundungan Bu EWIS.
“Dengan Bu EWIS ini sekolah akan mengetahui 5 hal, yaitu:
1. Persepsi/pemahaman warga sekolah tentang perundungan
2. Tata kelola sekolah dalam mencegah dan menangani perundungan
3. Sarana prasarana untuk pencegahan perundungan
4. Perlindungan atas korban, saksi dan pelapor
5. Bagaimana cara sekolah menangani kasus Perundungan.
Inovasi Bu EWIS ini diciptakan dari Lamongan untuk Indonesia”.(red)